Menteri BUMN Erick Thohir. (dok Lamhot Aritonang/detik) |
Thohir Kaget Askhara Jabat Enam Komisaris
Pewarta: Sandra
Editor: Rofni Lolaen
JAKARTA (Gawai.co) – Menteri BUMN Erick Thohir mengaku kaget saat dirinya mengetahui ada dirut perusahaan pelat merah yang rangkap jabatan sebagai enam komisaris di perusahaan lain. Dalam hal ini Erick berbicara mengenai Ari Askhara yang menjabat komisaris di anak dan cucu usaha Garuda Indonesia.
“Saya juga kaget ketika ada direksi menjadi komisaris di enam perusahaan. Mestinya secara etika, saya tidak tahu nanti saya review juga peraturan yang ada di BUMN benar atau tidak saya belum tahu. Mestinya kan kalau sudah menjabat jadi dirut ya maksimal dua,” kata Erick di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (13/12).
Erick mengatakan bila seorang dirut rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan lain, seharusnya gaji yang didapat sebagai komisaris hanya 30 persen dari gaji dirut.
“Dan itu pun nilai gajinya yang ada di komisaris itu mestinya tidak boleh lebih besar dari gaji dirut atau bahkan mestinya hanya 30 persen dari pada nilai yang sudah didapatkan. Misalnya gajinya Rp50 juta ya dua komisaris itu mestinya nilainya hanya Rp15 juta atau Rp20 juta,” tuturnya.
“Kalau tidak akhirnya ini yang saya tidak mau, semua berlomba-lomba menjadi komisaris juga. Bayangkan kalau ada misalnya, saya bukan suudzon ya. Misalnya di Pertamina, ada 142 perusahaan. Tiba-tiba direksinya menjadi komisaris di 142 perusahaan. Itu kan lucu-lucuan. Nah itu kita sikat,” katanya.
Untuk sekarang ini, kata Erick, Ari Askhara dan direksi Garuda Indonesia lainnya yang rangkap jabatan telah dicopot dari posisi komisaris di anak dan cucu usaha. Pihak Komisaris Garuda Indonesia telah mengeluarkan surat pencopotan jabatan tersebut.
“Itu dari para komisaris Garuda sudah mengeluarkan surat kemarin selain penghentian dirut lalu juga direksi yang terkait. Lalu mengangkat para pelaksana harian untuk 45 hari ke depan dan juga salah satunya memberhentikan di seluruh perusahaan,” tandasnya. (sandra/DTK)
Sumber: Detik