Direktur Jenderal PSDKP Resmikan Kantor dan Rumah Penitipan Pelaku TPKP

Saat menandatangani prasasti (foto arifin)

Editor: Tim Gawai
Peliput: Arifin Lakoro

SANGIHE (Gawai.co)- Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kalautan dan Perikanan, (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, M.Han meresmian gedung kantor dan rumah penitipan sementara pelaku
tindak pidana kelautan dan perikanan (TPKP) di stasiun pengawasan PSDKP Tahuna, Rabu (24/11).

“Dengan memohon Ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, saya nyatakan dan saya resmikan, stasiun PSDKP Tahuna dan rumah penampungan TPKP. Dengan itu juga semoga bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi jajaran PSDKP,” tegas Nurawaluddin.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut ikut diresmikan juga stasiun PSDKP Ambon, satwas SDKP Merauke, satwas PSDKP Jayapura, wilker PSDKP Pangandaran dari Sangihe.

Disisi lain, Nurawaluddin merasa bersyukur telah menerima tim dengan adat istiadat, mulai dari Bandara Naha.

Bersama unsur Forkopimda (foto arifin)

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, dalam sambutannya mengatakan, acara ini luar biasa, acara nusantara yang dilaksanakan di Tahuna diujung utara.

“Tentunya dengan peresmian kantor dan rumah penitipan, akan membawa sebuah dampak yang sangat positif kususnya dalam upaya pengawasan, dalam lingkup kelautan dan perikanan di daerah ini,” kata Bupati. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *