Tingkatkan Kinerja Akademik, Unima Gandeng Komisi Yudisial RI Teken MoU

Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum dan Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd saat foto bersama para pimpinan Unima serta mahasiswa. (Foto: dok gawai.co)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Universitas Negeri Manado (Unima) dan Komisi Yudisial RI mengadakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), bertempat di ruang rapat senat Unima lantai III, Kamis (2/6/2022).

Dalam sambutannya, Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd menyampaikan, hari ini kita semua bersyukur kepada Tuhan karena telah hadir bersama-sama dengan kita Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum, dalam agenda utama kita yaitu penandatanganan MoU antara Unima dengan Komisi Yudisial RI.

Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai, selamat datang di Kampus Unima yang sejuk dengan hamparan Danau Tondano yang indah. Selamat menikmati keindahan Kampus Unima yang sejuk ini.

Rektor berterima kasih kepada Komisi Yudisal RI yang menjadikan Unima sebagai salah satu partner dalam membangun negara, ini merupakan suatu kepercayaan dan kehormatan bagi civitas academika Unima. “Kehormatan dan kepercayaan yang sangat luar biasa karena tidak semua perguruan tinggi di Indonesia memperoleh kesempatan dan kepercayaan seperti ini,” tutur rektor.

Lebih lanjut disampaikan rektor, bagi Unima sebagai perguruan tinggi, kerja sama seperti ini sangat penting dalam pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU). “Artinya, kepercayaan dan kesediaan Komisi Yudisial RI akan sangat membantu Unima dalam meningkatkan mutu, akademik standing atas kerja sama dengan Komisi Yudisial sebagai salah satu lembaga negara.

“Melalui kerja sama ini sangat diharapkan akan mendorong dan meningkatkan mutu pembelajaran di Unima, terutama di bidang hukum,” katanya.

Dalam implementasi kerja sama ini, sangat diharapkan Komisi Yudisial dapat menerima mahasiswa dan atau dosen dalam kegiatan tri dharma.

Di bidang pendidikan dan pembelajaran, dimohon kiranya Komisi Yudisial dapat memberi ruang untuk praktik magang bagi mahasiswa dan dosen, praktisi mengajar di kampus, serta penyediaan bahan-bahan ajar bagi kegiatan perkuliahan.

Di bidang penelitian, diharapkan dapat dilakukan kolaborasi riset antara dosen, mahasiswa, dan pakar Komisi Yudisial. “Semua hasil Pendidikan dan penelitian ini diharapkan akan dapat ditindaklanjuti bersama dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum dan Rektor Unima Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd foto bersama usai menandatangani MoU. (Foto: dok gawai.co)

“Artinya kerja sama ini akan mempunyai dua sisi urgensi yaitu dapat meningkatkan kinerja akademik Unima, dan juga meningkatkan upaya bersama dalam membangun, mendorong upaya penegakkan hukum di Indonesia,” tegas orang nomor satu di Unima ini.

Mengakhiri sambutan, rektor menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua Komisi Yudisial RI Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum, para komisioner, dan seluruh jajaran Komisi Yudisial RI, atas kepercayaan, kesediaan hadir di Unima dan menandatangani MoU ini. Terima kasih kepada semua unsur pimpinan Unima, dosen dan mahasiswa yang sudah hadir, terima kasih kepada panitia yang sudah bekerja menyiapkan kegiatan ini.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial RI, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum mengungkapkan kebanggaannya terhadap Unima yang telah menerima kunjungan bahkan melayani dengan baik tim yang datang. “Terima kasih juga kepada civitas academika Unima yang sudah menerima kami dengan senang hati,” tuturnya.

Ia pun menaruh harapan agar supaya kerja sama ini akan terlaksana dengan baik. “Saya berharap kerja sama ini terlaksana dengan baik, kami pun akan senang jika dosen maupun mahasiswa Unima ada yang ingin berkolaborasi dalam hal penelitian dan pengembangan lainnya. Kami siap membantu apapun yang jadi kebutuhan bapak, ibu dosen maupun adik-adik mahasiswa dalam hal pembelajaran maupun penelitian pada bidang akademik,” katanya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Dr. Joko Sasmito SH, M.Hum sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI sekaligus sebagai narasumber dalam kegiatan Kuliah Umum bersama Prof. Dr. Adensi Timomor, SH., MH, sebagai narasumber, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Orbanus Naharia, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Drs. Jim Roni Tuna, MAP, para dekan, direktur, ketua lembaga, dan seluruh pimpinan Unima serta perwakilan mahasiswa. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *