Bupati ROR Resmikan Kantor Kumtua dan BPU Desa Mokupa

ROR saat peresmian kantor Hukum Tua Desa Mokupa. (Foto: ist)

Editor: Maher Kambey

Pewarta: Rusmin Hasan 

 

TONDANO (Gawai.co) – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, (ROR), menghadiri HUT Ke-61 Desa Mokupa dan Peresmian Kantor Hukum Tua (Kumtua) dan Balai Pertemuan Umum (BPU) di kantor BPU, Rabu (31/8/2022).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pencatatan pernikahan massal yang melibatkan 17 pasangan suami istri, sekaligus penyerahan dokumen kependudukan dan catatan sipil.

Dalam sambutannya, ROR mengucapkan banyak selamat kepada pemerintah desa dan masyarakat Mokupa karena sudah membangun kantor desa bersama BPU.

Dalam kesempatan itu, tak lupa dirinya juga memberikan selamat untuk 17 pasangan suami istri yang telah dinikahkan.

“Atas nama Pemkab Minahasa bersama Wakil Bupati menyampaikan selamat buat pemerintah dan masyarakat Desa Mokupa, demikian juga kepada 17 pasangan yang telah menjadi keluarga baru. Kiranya Tuhan memberkati kita semua,” ungkapnya.

Di samping itu, ROR juga berharap agar program vaksinasi Covid-19 terus dilakukan, dan tak lupa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung setiap program pemerintah.

“Doa dan dukungan masyarakat atas setiap program pemerintah akan menentukan arah dan keberhasilan kita semua. Untuk itu, saya mengajak mari bergandengan tangan membangun Minahasa yang lebih baik serta hebat,” tandasnya.

Turut hadir mendampingi bupati, Kadis PM PTSP Mekry Sondey, Kadis PMD Jeffry Tangkulung, Kadis Dukcapil Meidi Rengkuan, dan Camat Tombariri. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *