Bitung  

Usulan Persoalan Rakyat Komisi III DPRD Kota Bitung ‘Kandas’ Dimeja Pimpinan Sekwan

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Bitung saat melakukan koordinasi terkait dengan usulan rapat kerja yang 'kadas' dimeja pimpinan Sekwan. (doc.foto: Gawai.co)

BITUNG (Gawai.co) – Usai mengecek langsung kondisi jalan retak dan amblas diwilayah Kelurahan Apela II Kecamatan Ranowulu, sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, bakal melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait.

Diketahui anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, antara lain; Hasan Suga dan Ramlan Ifran serta Indra Ondang melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD tentang rencana pemanggilan terhadap sejumlah instansi pemerintah yang berkepentingan terkait dengan permasalahan jalan tersebut.

Namun rencana pemanggilan terhadap instansi pemerintah yang terkait, kandas dimeja pimpinan Sekretariat Dewan Kota Bitung.

Informasi ini berhasil diperoleh awak media, saat bersua dengan ketiga anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, diruangan Sekertaris Dewan – Kota Bitung. Selasa (11/01).

Terpantau awak media, ketiga anggota DPRD Kota Bitung ini, sempat melontarkan kalimat ‘Pedas’ yang didengar langsung oleh sejumlah staf dan Kabak dilingkup kantor Sekertaris Dewan.

Adapun kedatangan ketiga anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, untuk melakukan klarifikasi terkait dengan proses pengajuan rapat kerja hasil tindak-lanjut ketiga anggota DPRD Kota Bitung ini dilapangkan.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Hasan Suga saat bersua dengan awak media, menyampaikan pada Senin 10 Januari 2022, sejumlah anggota Komisi III melakukan peninjauan lapangan, sesuai dengan keluhan masyarakat yang di-posting di sejumlah beranda media sosial pada pekan lalu.

“Ini adalah persoalan rakyat yang harus diselesaikan, dan kemarin sudah ada anggota Komisi III yang telah turun lapangan melihat langsung keluhan warga” ujar Hasan.

Namun sangat disayangkan, kata Hasan upaya yang telah dilakukan oleh anggota Komisi III, seakan ‘Kandas’ oleh tembok birokrasi dilingkungan Sekertaris Dewan Kota Bitung.

“Saya selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, telah menandatangani usulan rapat kerja kepada Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Ranowulu, untuk membahas terkait hasil tinjauan lapangan. Namun sangat di sayangkan usulan tersebut tak diproses oleh Sekwan” tandas Hasan.

Iapun menuding, Sekwan Kota Bitung buta aturan dan memperlakukan dirinya sebagai ‘RATU’ di lingkup kantor DPRD.

“Sekwan bukanlah pimpinan anggota DPRD dan anggota DPRD sifatnya adalah kolektif kolegial yang artinya diperlakukan sama tanpa membeda-bedakan! Ini sebenarnya ada apa?. Kan kalau ketua tidak ada dan berhalangan oleh karena sesuatu hal, maka beban dan tanggung jawab kerja dilimpahkan ke wakil ketua dan ini sudah kami lakukan! Apakah salah ketika kami lakukan ini. Kedepannya tidak usah ada pemilihan wakil ketua dan sekertaris karena tidak ada fungsinya” tandasnya seraya meneriakkan Bubarkan AKD.

Sementara itu Sekretaris DPRD Kota Bitung Olga Makarau saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, agenda rapat itu bukan pihaknya yang membatalkan.

“Sebelumnya saya melakukan koordinasi dengan ketua komisi III terkait dengan agenda rapat tetapi belum ada respons” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *