Penertiban Lokasi Galian C, Jack: Apresiasi Kinerja Polres Bitung

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Maraknya pekerjaan Galian C ilegal/tak berizin di Kota Bitung, mulai ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini jajaran Polres Bitung. Sabtu (4/2/2023).

Berdasarkan informasi pada Jumat 3 Februari 2023, jajaran Polres Bitung mendatangi sejumlah Galian C di Kota Bitung dan melakukan pemasangan policeline sejumlah armada serta unit excavator di lokasi Galian C.

Kasatreskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro SIK, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, membenarkan penertiban yang digelar pihaknya di lokasi Galian C.

“Kemarin kami melakukan penertiban di sejumlah lokasi pekerjaan Galian C yang  tak mengantongi izin,” kata AKP Marselus Yugo Amboro SIK, melalui pesan singkat elektronik.

Terpisah, Hendri Jack Palamia selaku praktisi lingkungan di Kota Bitung, kepada awak media, mengatakan apresiasi kepada jajaran Polres Bitung, yang telah melakukan penertiban terkait dengan dugaan praktik pelanggaran lingkungan.

“Langka yang diambil oleh jajaran Polres Bitung, patut diapresiasi, dimana langka ini akan menentukan dampak terhadap lingkungan dan sosial masyarakat dalam menyikapi bencana alam yang sengaja diciptakan oleh tangan-tangan yang tak bertanggung jawab terhadap lingkungan,” kata Jack.

Selain itu, kata pria yang menggemari petualangan ini, mendorong jajaran Apartur Penegak Hukum (APH) untuk dapat menyikapi serius dampak lingkungan yang bakal ditimbulkan dari para penjahat lingkungan.

“Hal ini tak hanya menjadi tanggung jawab dari APH, namun dalam menyikapi persoalan lingkungan harus dibutuhkan kolaborasi lintas sektor. Seperti apa yang menjadi stament dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, pada beberapa waktu lalu, yang menyatakan praktik Galian C di Kota Bitung hampir semuanya tak mengantongi izin! Nah ini yang harus dilakukan kolaborasi agar supaya Kota Bitung dalam pemanfaatan lingkungan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab dapat dicapai,” bebernya.

Sementara itu, diketahui penertiban lokasi Galian C yang dilaksanakan jajaran Polres Bitung, salah satunya lokasi Galian C di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *