Bitung  

Pemanfaatan HKI, Pemkot Bitung Bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut Teken MoU

Kegiatan desiminasi layanan kewarganegaraan dan penandatanganan MoU Pemkot Bitung bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut tentang pemanfaatan HKI, yang digelar di Favehotel Bitung. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Hadir di kegiatan Desiminasi Layanan Kewarganegaraan, yang digelar di Favehotel Bitung, Wali Kota, Maurits Mantiri melakukan penandatanganan MoU Bersama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulut, Haris Sukamto. Kamis (9/6/2022).

Diketahui penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Provinsi Sulut, terkait dengan Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU ini, bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan manfaat akan program HKI, yang dapat dimanfaatkan dari berbagai aspek.

“Kami Pemerintah Kota Bitung, telah melakukan uji coba dan mendapatkan manfaat secara langsung, salah satunya adalah Hak Siaran Ruang Sepakat, yang telah ditetapkan sebagai produk dari Pemkot Bitung, dan oleh Kementerian Hukum dan HAM memberikan hak siaran selama 20 tahun. Adapun yang saat ini sedang dikembangkan oleh Pemkot Bitung, terkait dengan pembayaran royalti atas hak siaran tersebut,” kata Maurtis.

Selain itu, kata Maurits upaya lain yang sedang digenjot oleh Pemkot Bitung, terkait dengan HKI tentang UMKM di Kota Bitung.

“Hal ini meliputi kepengurusan administrasi maupun pembiayaan yang menyangkut dengan pengurusan HKI. Dimana saat ini sebanyak 14 produk UMKM lokal Bitung, yang sudah tembus di pasar Internasional,” bebernya.

Namun menurut, Maurits untuk mendorong pelaksanaan ini pihaknya juga, sedang mempersiapkan data center, seperti halnya pendataan kondisi real penduduk Kota Bitung, malalui data digital yang berkolaborasi bersama dengan Dinas Dukcapil Pemkot Bitung serta aktivitas perbangkan dan sumber-sumber lainnya.

“Lewat pendataan yang terkoneksi dan terinteraksi seperti ini, Pemerintah Kota Bitung, dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan bermanfaat serta berdampak langsung kepada masyarakat,” tandasnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Wali Kota Bitung, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut.

“Terima kasih kepada jajaran Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Sulut, yang telah membantu kami (Pemkot Bitung.red) dalam aspek administrasi kependudukan HKI serta aspek peningkatan status UMKM,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, dihadiri oleh Kalapas Kelas II B Bitung, Syukron Hamdani, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut, Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian Pemkot Bitung dan perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung serta para Camat se-Kota Bitung. (***/ayw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *