Bitung  

Maurits ‘Geram’ Saat Ketahui Ada Praktik Pungli di Dukcapil Bitung

Walikota Bitung, Maurits Mantiri saat melakukan sidak di Dinas Dukcapil Pemkot Bitung. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Penulis: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Dugaan pungutan liar (Pungli) di salah satu kantor layanan pemerintah kian masih terus di terjadi, meski pun Walikota Bitung, Maurits Mantiri bersama Wakil Walikota, Hengky Honandar dengan intensnya menyuarakan praktek-praktek kotor tersebut. Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan informasi, demi memuluskan pengurusan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Bitung, salah satu oknum berinisial S, tega meminta biaya sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 1 Juta, untuk mengurus Kartu Keluarga dan KTP.

Hal tersebut, membuat Walikota Bitung ‘naik pitam’. pantauan sejumlah awak media, pada Selasa 18 Januari 2022, usai pelaksanaan apel dilingkup Pemkot Bitung, Maurits mendatangi kantor Dukcapil Pemkot Bitung.

Kedatangan Walikota Bitung tersebut, diduga terkait dengan adanya praktek pungli, yang dilakukan oleh salah satu warga sebagai calo atau perantara.

“Saya sudah berapa kali ingatkan jangan ada pungli. Berdosa! Saya sakit hati kalian buat seperti ini, saat ini kami berusaha memperbaiki data, malah lakukan pungli” kata Maurits dengan nada marah.

Bahkan kata Walikota Bitung, dengan nada tinggi menyampaikan, sudah berulang-ulang kali mengingatkan, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, jangan sekali-kali meminta imbalan karena itu diartikan Pungli.

“Ini terakhir saya datang di kantor ini, berikut kalau masih tetap ada Pungli silakan risikonya ditanggung sendiri, ditangkap aparat hukum” tegas Maurits.

Dikesempatan itu, Maurits meminta salah satu masyarakat yang menjadi korban dugaan praktik pungli untuk masuk ke kantor dan menunjukkan siapa staf Dukcapil yang melakukan praktik tersebut.

“Yang mana nama Sely. mana staf yang bernama Sely?” tanya Maurits, usai menanyai salah satu masyarakat yang menjadi korban dugaan praktik pungli.

Ternyata, oknum yang bernama Sely, bukan sebagai ASN ataupun THL dilingkungan Dukcapil Pemkot Bitung, melainkan adalah masyarakat yang menjadi Calo atau perantara yang menawarkan jasa pengurusan administrasi di Dukcapil.

“Kalian masih melayani calo? Atau ada staf yang berkerjasama dengan calo disini. Coba bagian penerimaan berkas jangan layani jika berkas tidak sesuai dengan orang yang datang mengurus, cek baik-baik” geram Walikota Bitung.

Saya sudah perintahkan inspektur untuk langsung lakukan pemeriksaan, kata Maurits jika ditemukan ada oknum orang dalam baik itu ASN atau THL yang terlibat, saya minta kepala BKPSDM segera ambil tindakan tegas.

“Kepada seluruh jajaran pemerintah kota Bitung HATI – HATI dan STOP melakukan hal-hal yang dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik, berikan pelayanan yang terbaik bukan justru menyusahkan masyarakat” imbuhnya.

Iapun berharap kepada masyarakat Kota Bitung, untuk tidak lagi memberikan peluang kepada oknum – oknum yang kurang bertanggung jawab seperti calo.

“Untuk melakukan pengurusan surat – surat apapun, ikuti prosedur yang berlaku sesuai ketentuan, apabila dipersulit silakan langsung laporkan kepada kami, pasti akan segera kami tindak lanjuti” pungkas Maurits. (ayw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *