Bitung  

Diduga ‘Rampas’ Bantuan Warga Batuputih Impian Nabsar Jadi Pimpinan DPRD Kota Bitung Terancam Kandas

Pabrik es bantuan Kementerian Perindag RI yang diperuntukkan kepada masyarakat nelayan Batuputih, sengaja dialihkan ke wilayah lain oleh oknum-oknum ‘mafia’ perikanan saat ini sedang di periksa oleh Kejaksaan Negeri Bitung. (doc.foto: Gawai.co)

BITUNG (Gawai.co) – Dugaan penyalahgunaan barang milik Negara, atas bantuan hibah Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) RI, melalui Dinas Perindag Kota Bitung, tahun 2002 di Kelurahan Batuputih Atas, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung, ikut menyeret anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa kabar terkini mulai menjadi atensi internal Partai PKK. Selasa (11/01).

Adapun dugaan kasus penyalahgunaan barang milik Negara, yang menyeret Ketua DPK PKP Kota Bitung ini, terkait dengan pengambilan fasilitas bantuan hibah, yang diperuntukkan kepada masyarakat nelayan Kelurahan Batuputih, berupa mesin pendingin es balok, generator dan mini cool storage yang dipindahkan dan digunakan secara pribadi di wilayah Kecamatan Madidir, pada tahun 2010 silam dan saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bitung.

Berdasarkan informasi, pemeriksaan Ketua DPK PKP Kota Bitung tersebut pada pekan lalu, kini sudah terembus hingga ke telinga Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP. Bahkan disinyalir, pemeriksaan tersebut bakal mengancam impian Nabsar Badoa menggantikan kursi panas Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, yang saat ini sedang dijabati oleh Superman Boy Gumolung, apabila sudah ada penetapan tersangka oleh Kejaksaan terkait dugaan penyalahgunaan barang milik Negara tersebut.

Pasalnya, dugaan kasus yang menyeret nama Ketua DPK PKP Kota Bitung, oleh jajaran dan pimpinan DPP PKP Sulut, seakan tak mau ikut campur dan tak ingin nama baik PKP ternoda, atas dugaan perbuatan yang melanggar hukum dari Kader PKP sendiri.

Ronald H Pauner selaku Ketua DPP PKP Sulut, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, tak mau berkomentar lebih bahkan terkesan dengan sedikit nada kecewa menyampaikan, jika dugaan kasus tersebut adalah Kasus pribadi Nabsar namun secara kepartaian kami akan melakukan pemanggilan kepada Ketua DPK PKP Kita Bitung.

“Kami akan berkomunikasi dengan Nabsar lebih dulu untuk klarifikasi,” ujarnya sembari mengatakan sangat menjunjung tinggi proses hukum.

Disinggung soal apakah kasus yang ikut menyeret Nabsar tersebut akan berpengaruh pada kursi wakil pimpinan DPRD Bitung yang bakal diisi Nabsar. Dia belum mau berkomentar lebih.

“Kita belum bisa berkomentar lebih soal itu. Intinya sebagai warga negara kami di PKP menjunjung tinggi proses hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *