Bitung  

Bitung Masuk Lokasi PTSL Pencanangan GEMAPATAS Kementerian ART/BPN RI

Kepala Kantor BPN Kota Bitung, Budi Taringan bersama jajarannya saat melakukan konferensi pers. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, bakal menggelar pemasangan Patok Batas Bidang Tanah serentak melalui program Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Rabu (31/1/2023).

DIketahui pelaksanaan pemasangan Patok Batas Bidang Tanah, sebagai upaya akselerasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian ATR/BPN RI, melalui pelaksanaan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah secara serentak di Indonesia.

Adapun pelaksanaan GEMAPATAS akan digelar pada Jumat 3 Februari 2023, dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah dan bakal dibuka langsung oleh Menteri ART/BPN RI, Hadi Tjahjanto dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor BPN Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Di Kota Bitung sendiri diketahui, pelaksanaan GEMAPATAS oleh jajaran BPN Bitung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, akan digelar di Kelurahan Apela Satu dan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu yang merupakan lokasi PTSP Tahun 2023.

Menurut Kepala Kantor BPN Kota Bitung Budi Taringan kepada awak media saat pelaksanaan konferensi pers, yang digelar dilobi kantor BPN Kota Bitung, menyampaikan pelaksanaan GEMAPATAS, guna membantu masyarakat untuk dapat mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak seluruh Indonesia.

Selain itu, kata Taringan peluncuran GEMAPATAS untuk mengerjakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah milik pribadi serta meminimalisir konflik ataupun sengketa tanah masyarakat.

“Pelaksanaan GEMAPATAS, merupakan langka awal dalam pelaksanaan PTSL terintegritasi di tahun 2023, dengan mengacu pada Peraturan Menteri ART Kepala BPN nomor 6 tahun 2018 tentang PTSL,” kata Taringan.

Sementara itu, kata Kepala Kantor BPN Kota Bitung, dari kouta 1 juta patok batas bidang tanah se-Nusantara, Kota Bitung mendapat kouta sebesar 773 bidang tanah yang tersebar di lokasi PTSL diwilayah Kelurahan Apela Satu, Kelurahan Apela Dua, Batuputih Atas, Batuputih Bawah, Kelurahan Wangurer Barat dan Kecamatan Ranowulu serta Kecamatan Madidir.

“Saat pelaksanan peluncuran GEMAPATAS secara serentak, kita akan melaksanakan pemasangan patok batas bidang tanah di Kota Bitung, sebanyak 500 patok dan kemudian dilanjutkan sesuai dengan target 773 pemasangan patok dilokasi PTSL selama tahun 2023 dan pelaksanaan pembiayaan persiapan PTSL 2023 di Kota Bitung dibebankan melalui APBD Kota Bitung,” beber Taringan.” beber Taringan.

Lebih lanjut, kata Taringan pelaksanaan peluncuran GEMAPATAS bakal dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

“Harapannya pelaksanaan GEMAPATAS di Kota Bitung yang berlokasi di PTSL dibutuhkan dukungan serta peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dimana masyarakat memiliki kewajiban untuk menjaga batas tanah. Memalui peran aktif masyarakat dapat membantu dalam proses pemberantasan mafia tanah,” bebernya.

Seraya menambahkan, “Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetahkan tanah. Dengan demikian peran aktif masyarakat dapat membantu mewujudkan Kota Lengkap,” pungkas Taringan saat mengutip kalimat Menteri ART/BPN RI, Hadi Tjahjanto. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *