Bitung  

Antisipasi Lonjakan Kasus Aktif COVID-19, Pemkot Bitung Lakukan Hal Ini

Walikota Bitung Maurits Mantiri bersama Wakil Walikota Hengky Honandar saat konferensi pers pada beberapa waktu lalu. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Penulis: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Bitung, kian terus bertambah setiap harinya terjadi peningkatan puluhan kasus baru. Minggu (13/2/2022).

Berdasarkan data terbaru, kasus harian bertambah 78 kasus bersumber dari Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bitung, pada Sabtu 12 Februari 2022 bertambah menjadi 207 kasus aktif.

Dengan bertambahnya kasus aktif, jajaran Pemkot Bitung bersama Forkopimda kembali bekerja ekstra untuk menekan kasus, serta mengajak partisipasi aktif masyarakat agar tetap taat menjalankan disiplin protokol kesehatan.

Menurut Juru Bicara Pemkot Bitung, Albert Sergius Pelenkahu, kepada awak media menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi menekan munculnya kasus baru.

Adapun langka antisipasi Pemkot Bitung, melalui Walikota Bitung Maurits Mantiri bersama Wakil Walikota Hengky Honandar, telah menerbitkan Surat Edaran nomor: 008/162/sek tanggal 11 Februari 2022.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, utamanya menaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah bertambahnya kasus baru di Kota Bitung” ujar Jubir Pemkot Bitung.

Data jumlah kasus aktif di Kota Bitung

Diketahui penambahan kasus aktif, tersebar di delapan Kecamatan dari 12 Kelurahan yang dinyatakan masuk kategori Zona Merah, 15 Kelurahan masuk kategori Zona Orange dan 23 Kelurahan kategori Zona Kuning serta 19 Kelurahan Zona Hijau.

Kelurahan dalam kategori zona merah memiliki kasus diatas dari 10 kasus, yakni; Kelurahan Manembo-Nembo Atas sebanyak 15 kasus, Kelurahan Pinokalan sebanyak 15 kasus dan Kelurahan Papusungan sebanyak 13 kasus serta Kelurahan Girian Indan sebanyak 15 kasus.

Sementara untuk jumlah kasus aktif per-Kecamatan adalah Kecamatan Matuari ada 41 kasus, Kecamatan Ranowulu ada 34 kasus, Kecamatan Madidir ada 22 kasus, Kecamatan Lembeh Selatan ada 25 kasus, Kecamatan Lembeh Utara ada 4 kasus, Kecamatan Girian ada 34 kasus, Kecamatan Maesa ada 27 kasus dan Kecamatan Aertembaga ada 20 kasus.

Langka Antisipasi Pemkot Bitung

Adapun antisipasi pencegahan penyebaran virus di lingkungan Pemkot Bitung dengan mengacu ke Surat Edaran nomor 008/162/sek tanggal 11 februari 2022;

1. Setiap orang yang akan memasuki kantor, rumah jabatan, kediaman Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota wajib swab antigen dan melakukan scan qr code pada aplikasi peduli lindungi (khusus kantor Walikota)

2. Untuk sementara waktu pimpinan (Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah) tidak dapat menerima tamu dan atau menghadiri acara yang bersifat tatap muka atau hadir secara fisik.

3. Pertemuan dan rapat-rapat dinas dilakukan dengan memanfaatkan teknologi it atau secara virtual melalui zoom meeting.

4. Untuk sementara waktu seluruh OPD tidak diperkenan melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

5. Pemberlakuan sistem kerja WFH sebanyak 75% dengan mekanisme absen dan pelaporan kerja melalui aplikasi whatsapp.

6. Setiap OPD wajib melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.

7. Menjaga kebersihan tempat kerja dan mengatur sirkulasi udara dalam ruang kerja serta rutin melakukan pemeriksaan swab antigen bagi seluruh staf ASN/THL.

8. Memperketat prokes di lingkungan kerja masing-masing (khusus sekolah dan puskesmas dibawah koordinasi dinas terkait). (***/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *