BI Tak Layani Penukaran Uang Kecil Untuk Nataru

Editor: Maher Kambey

MANADO (Gawai.co) – Bank Indonesia atau BI sudah tidak lagi melayani penukaran uang pecahan kecil secara langsung ke masyarakat.

Hal ini dikarenakan dari pihak BI sendiri sudah menyalurkan sejumlah pecahan uang kertas nominal kecil ke setiap bank.

Hal tersebut tentu sudah diperhitungkan oleh pihak bank untuk menjadi solusi yang efektif dan jangkauan yang lebih optimal sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian setiap perbankan dipicu untuk mengoptimalkan pelayanan untuk masyarakat.

Dalam hal ini masyarakat bisa lebih bebas memilih bank untuk menukarkan uang kertas nominal kecil ditempat dimana mereka bernasabah.

Di tahun-tahun sebelumnya, masyarakat akan lebih mudah jika diinformasikan terlebih dahulu maksud dan tujuan menukarkan uang ke pihak bank yang dituju, karena tidak bisa dilayani dalam jumlah yang banyak di hari H melainkan harus sesuai waktu yang dijadwalkan pihak bank.

Pada umumnya setiap bank akan melayani kebutuhan masyarakat atau nasabah sebaik mungkin, dan dikhususkan moment menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, pelayanan tukar uang kertas nominal besar ke pecahan uang kertas kecil sudah tersedia disetiap bank lainnya selain Bank Indonesia.

Kepala Unit Kehumasan Bank Indonesia Provinsi sulawesi Utara, Wesky Putra Pratama, menjelaskan tidak ada lagi penukaran uang langsung dengan masyarakat.

“Khusus di moment jelang Natal dan Tahun Baru, Bank Indonesia tidak ada penukaran uang kertas nominal kecil kepada masyarakat secara langsung, semua sudah bisa dilakukan di Bank Umum”, Jelas Wesky (20/12).

Sedangkan penukaran uang yang rusak atau sobek dan Uang Pecahan Kertas 75 tetap akan dilayani di Bank Indonesia pada hari tertentu sesuai yang dijadwalkan pihak BI pelayanannya sama seperti hari biasa, sedangkan untuk pelayanan penukaran uang baru atau pecahan nominal kecil, kini bisa dilakukan langsung di Bank Umum. (Michelle de Jonker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *