79 Mahasiswa Prodi Hukum Unima Siap Magang, Begini Harapan Koorprodi

Suasana pembekalan magang bagi mahasiswa Ilmu Hukum. Koorprodi Dr. Wenly Lolong bersama WD Akademik Dr. Theodorus Pangalila (tengah), didampingi dosen Ilmu Hukum Dr. Agustien Cherly Wereh dan Reynold Simandjuntak saat memberi arahan kepada mahasiswa. (Foto: dok Gawai.co)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Program Studi (prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unima melaksanakan pembekalan magang kerja yang diikuti 79 mahasiswa bertempat di lantai III Gedung FISH, Jumat (17/3/2023).

Koordinator Prodi (Koorprodi) Ilmu Hukum, Dr. Wenly Lolong, S.H., M.H saat diwawancarai media ini menyebutkan bahwa pembekalan magang kerja mahasiswa merupakan program rutin dari kurikulum Ilmu Hukum Unima.

“Ditengah pemberlakuan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka, kita masih tetap melaksanakan magang kerja karena merupakan kegiatan pokok Prodi Ilmu Hukum dengan nilai 20 SKS,” kata Wenly.

Lebih lanjut Wenly menjelaskan, 20 SKS tersebut ditunjang dengan penilaian akan hard skill, soft skill, penilaian dan ditambah beberapa mata kuliah yang dijadikan indikator.

“Komponen program magang kerja diantaranya mata kuliah Etika Profesi Hukum, Teknik Penyelesaian Perkara Pidana, Teknik Penyelesaian Perkara Perdata dan Sosiologi Hukum. Berharap mahasiswa mendapatkan pengalaman terkait implementasi konsep teori doktrin keilmuan hukum di dunia nyata,” ungkap Wenly.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Theodorus Pangalila, S.Fils, M.Pd mengungkapkan, seluruh mahasiswa magang untuk menampilkan integritas sebagai mahasiswa Unima.

“Tetap disiplin, kerjakan tanggung jawab dan inovatif. Tunjukkan etos kerja yang baik di mana kalian ditempatkan, serta ingat untuk selalu menjaga nama baik institusi,” tegas Theo.

Kegiatan pembekalan magang turut dihadiri para dosen Prodi Ilmu Hukum, Kabag Umum Grace S. J. Roeroe, SE, MAP, serta para mahasiswa. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *