Minut  

Pilhut di Desa Kawiley Sisakan Masalah, Rooroh: Diduga ada Pemalsuan Dokumen

Aim Rooroh (Foto: ist)

Editor: Maher Kambey

Pewarta: Edwin Bawole

 

MINUT (Gawai.co) – Pemilihan hukum tua (pilhut) di Minahasa Utara pada 27 September lalu, kini masih menyisakan permasalahan.

Ini terjadi di desa Kawiley yang mana salah satu calon pemenang pilhut yakni Veddy Ngantung, diduga memalsukan dokumen yang dilakukan semenjak tahapan bakal calon sampai penetapan calon.

Anehnya, hal ini seakan-akan tidak ada tindak lanjut dari panitia kabupaten. Padahal, dari awal adanya penetapan calon, warga sudah melakukan gugatan kepada panitia pilhut.

Apakah aturan bupati yang tertuang dalam Perbup nomor 18 tahun 2022 tentang Pilhut dikebiri oleh panitia penyelenggara Pilhut?

Aim Rooroh warga desa Kawiley mengatakan, diduga kuat dokumen yang dimasukan dalam pendaftaran calon pilhut tersebut sudah direkayasa dan dimanipulasi oleh oknum yang bakal mengikuti calon pada waktu itu.

“Kenapa bisa panitia daerah dan panitia desa menetapkan bakal calon tersebut sabagai calon hukum tua? Padahal sangat jelas bahwa dokumen yang dia masukan diduga adalah dokumen yang dipalsukan oleh oknum itu sendiri,” ucap Rooroh Senin (3/10/2022).

Berikut ini adalah beberapa dugaan warga terhadap Veddy Ngantung:

1. Cap BPD yang digunakan pada dokumen tersebut.

2. Surat resmi penolakan dari 5 anggota BPD bahwa saudara Veddy Ngantung tidak pernah memasukan LKPJ dari 2014-2019 bulan Juli.

3. Dalam dokumen LKPJ yang dimasukan kepada panitia bertandatangan camat Kauditan pada tahun 2018-2019 yaitu Fentje Warouw. Seharusnya yang berhak menandatangani dokumen LKPJ pada tahun 2018-2019 adalah camat (alam) Martho Rasubala.

4. Adanya temuan bukti transaksi yang terindikasi suap,diduga dilakukan oleh tim kampanye dari calon tersebut dengan panitia yang dikuatkan dengan bukti percakapan dan bukti transfer ke rekening salah satu orang terdekat dari panitia.

“Dengan didukung oleh bukti-bukti yang jelas beserta salsi-saksi yang ada, saya mewakili sejumlah warga Kawiley meminta komitmen bapak bupati Minut Joune Ganda agar tahapan pelantikan didesa Kawiley dibatalkan,” tegas Rooroh. (Eba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *