Lagi-lagi, Pemkab Minahasa Tanggung 45 Ribu Warga Melalui Jamkesda

Suasana pelaksanaan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan. (ist)

Editor: Martsindy Rasuh


TONDANO (Gawai.co) – Pemkab Minahasa lagi-lagi memberikan pelayanan prima kepada rakyat. Terkini, sebanyak 45 ribu warga kurang mampu kembali ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). 

Setelah dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nora Grace, bertempat di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Penandatanganan perjanjian kerjasama berisikan kepesertaan program JKN bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan Pemkab Minahasa. 

Acara ini disaksikan langsung Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut Ellya Permatasari dan Mujiatin, serta Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Pada kesempatan tersebut, Bupati ROR menegaskan, perjanjian kerjasama ini dalam rangka melindungi masyarakat di bidang kesehatan, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.

“Pelaksanaan program ini untuk menunjang program Nawacita Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, program Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, yang juga tentunya menjadi visi misi saya dan pak wakil bupati,” ujarnya.

Lanjut ROR, kerjasama antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano sempat terhenti karena pandemi Covid-19, yang mengharuskan sebagian anggaran dialihkan ke refocusing.

“Jadi 45 ribu warga kurang mampu di Minahasa sudah kembali dijamin dengan BPJS Kesehatan. Ditambah dengan tanggungan Pemerintah Provinsi Sulut serta JKN-KIS dari pemerintah pusat,” jelasnya.

“Kami juga sudah bermohon ke Kementerian Sosial, agar dapat menambah kuota warga Minahasa yang menjadi peserta JKN-KIS, sehingga yang membutuhkan dapat terjangkau keseluruhan,” jelasnya.

Turut hadir mendampingi bupati, Inspektur Minahasa Alva Montong, Kaban BPKAD Drs. Donal Wagey, Kadis Kesehatan dr. Maya Rambitan MKes dan Kabag Hukum Willem Nainggolan SH. (Martsindy Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *