Komunitas Toulour Tandengan Tanam Ratusan Pohon di Gunung Kamintong

 

Editor: Tim Gawai

TONDANO (Gawai.co) – Puluhan pemuda adat melakukan penanaman pohon di Puncak Gunung Kamintong, Wanua Tandengan, Sabtu (08/08). 
Kegiatan yang diinisiasi Komunitas Toulour Wanua Tandengan itu dalam rangka merayakan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2020.
Putri Kapoh, salah satu pemuda adat Toulour Wanua Tandengan menjelaskan, aksi ini dilakukan, karena masyarakat menyadari betul potensi alam yang diberikan puncak Gunung Kamintong terhadap masyarakat adat yang ada di wilayah pesisir Danau Tondano itu.
“Selama ini masyarakat mengolah tanah dan kebun di Kamintong secara bertanggung jawab, karena menyadari Kamintong telah memberi kehidupan bagi generasi hari ini dan yang akan datang. Hasil-hasil kebun yang melimpah dan air bersih terus dinikmati sampai hari ini dan harus terus dinikmati sampai kapan pun,” ucapnya.
“Selama itu ada, kehidupan Wanua Tandengan Raya akan terus berlanjut,” tegasnya.
Selain itu, penanaman pohon ini juga dilakukan sebagai wujud protes terhadap oknum-oknum yang berusaha merusak Gunung Kamintong dengan dalih tempat wisata. Bahkan, penggundulan hutan ini dilakukan secara diam dan disinyalir telah mendapat ijin dari Pemerintah.
“Mengingat pesan para leluhur untuk menjaga dan melestarikan Gunung Kamintong, generasi muda yang ada di Wanua ini, tergerak untuk menyatakan aksi penolakan atas tindakan tersebut.  Maka, bertepatan dengan momentum Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia tahun 2020, aksi penanaman pohon di Puncak Gunung Kamintong kami laksanakan hari ini,” jelasnya.
Sementara itu, Nico Siwu mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. 
“Dengan demikian komunitas bisa mendapatkan haknya untuk mengolah wilayahnya secara berdaulat, mandiri dan bermartabat,” tukasnya.
Ia berharap agar seluruh masyarakat maupun pemerintah agar bersama-sama merawat alam, hutan Gunung Kamintong yang selama ini menjadi sumber hidup masyarakat adat Wanua Tandengan. 
“Diharapkan juga pemerintah bisa menarik izin pembukaan wisata paralayang di puncak gunung Kamintong, mengingat resiko dan dampaknya yang terlalu besar bagi kelangsungan hidup masyarakat hari ini dan akan datang,” asa tetua Wanua Tandengan itu.
Hadir dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Tandengan Raya, Manguni Muda Minaesa, Generasi Muda Cinta Tandengan Raya, Pemuda dan Remaja KGPM Syalom Tandengan, Granat dan masyarakat Tandengan Raya. Kegiatan ini dimeriahkan dengan penampilan tarian Kawasaran dari OKLBI Tondano. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *