BITUNG (Gawai.co) – Kolaborasi Lembaga Adat bersama Pemkot Bitung serta BKSDA Sulawesi Utara, berkomitmen untuk melestarikan hewan laut jenis penyu.
Komitmen tersebut dituangkan dengan mendeklarasikan ‘STOP MAKAN PENYU’ yang disaksikan oleh sejumlah unsur Forkopimda serta masyarakat Kelurahan Lirang, Kecamatan Lembeh Utara – Kota Bitung. Minggu (31/10).
Diketahui, kebiasaan atau tradisi dari warga Kelurahan Lirang, dalam mengkonsumsi Penyu ketika saat melakukan upacara perkawinan sebagai tradisi suku Loloda.
Dikesempatan itu, Walikota Bitung Maurits Mantiri oleh Badan Adat dan masyarakat Kelurahan Lirang, memberikan penghormatan tertinggi Badan adat kepada Maurits Mantiri melalui prosesi ‘cuci kaki’.
Maurits Mantiri yang didampingi oleh Ketua TP-PKK Kota Bitung, By Rita Mantiri Tangkudung, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas inisiatif serta komitmen Badan Adat dan masyarakat Kelurahan Lirang, telah berkomitmen dengan gerakan ‘Stop Makan Penyu”.
Walikota Bitung berharap komitmen Badan Adat dan masyarakat Kelurahan Lirang saat ini bukan hanya pada support belaka, namun dibutuhkan kolaborasi bersama Pemkot Bitung dan para pemangku kepentingan dalam hal ini BKSDA Sulut.
“Upaya pelestarian penyu yang diinisiasi oleh Badan Adat dan masyarakat Lirang, patut diapresiasi. Deklarasi saat ini, merupakan bentuk penyelamatan penyu dari keterancaman kepunahan dan harapannya kedepannya ada tindak-lanjut akan poin-poin penting dalam deklarasi ini” ujar Maurits.
Seraya menambahkan, “Keberadaan hewan laut maupun satwa lainnya, memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem dan kelestarian alam dari berbagai ancaman” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Sulut, Askhari Maskiki dikesempatan yang sama, memberikan sosialisasi akan peran penting penyu dalam menjaga kesehatan laut.
Menurutnya, ada beberapa jenis penyu menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status ‘TERANCAM! (hampir punah).
“Ada beberapa metode pendekatan yang digunakan sebagai upaya konservasi, salah satunya penghormatan pada nilai-nilai budaya dan tradisi adat yang merupakan bagian dari 10 cara tata kelola kawan konservasi” ungkap Askhari.
Upaya dan inisiasi yang digagas oleh Badan Adat dan masyarakat Kelurahan Lirang, sangat luar biasa menurut Kepala BKSDA Sulut, menurutnya pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat sangat penting dan merupakan tindak lanjut dari komitmen Badan Adat dan masyarakat Kelurahan Lirang.
“Mari bersama melestarikan alam dan makhluk hidup, sebagai bentuk kita bersama dalam menjaga kebutuhan dan keseimbangan keberlangsungan hidup” tandasnya.
Serambi menambahkan, “Setiap orang dapat mengambil peran sebagai “penjaga” alam dan berkontribusi terhadap keberlangsungan ekosistemnya” pungkasnya.