PPDP KPU Manado Coklit Warga Minahasa, Umboh: KPU Sulut Segera Tindak Tegas

Stiker data pemilih yang dilakukan coklit oleh PPDP KPU Kota Manado, padahal merupakan warga Kabupaten Minahasa. (ist)
Editor: Tim Gawai

TONDANO (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa mendapati jika sejumlah warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Rendy Umboh, Selasa (25/8).
“Ini sudah bukan lagi pelanggaran biasa, namun namanya sudah merupakan keanehan dalam coklit,” tegas Umboh.
Hal itu terlihat jelas di rumah sejumlah warga Desa Sawangan telah terpasang stiker tanda coklit dari KPU Kota Manado. Padahal warga pemilik rumah sudah diberikan form AKWK dari Minahasa.
“Ini merupakan fakta jelas yang didapati di lapangan. KPU Sulut harus menindak tegas akan masalah tersebut,” tambah Umboh.
Lebih lanjut dikatakan Umboh, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah perbatasan selalu saja bermasalah. Itu karena ada ruang-ruang atau kemungkinan pemilih itu memilih di tempat lain padahal domisilinya bahkan administrasi kependudukannya jelas di Minahasa.
Sehingga dirinya kembali menegaskan, jika hal ini perlu ada ketegasan dan kejelasan.
Apalagi kecenderungan pemilih Minahasa di Kecamatan Tombulu yang berbatasan dengan Kota Manado selalu saja jadi masalah dalam Pemilu maupun pemilihan lainnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *