Klaim Tak Berdasar Trump Terkait Penipuan Pemilih Tuai Kritik

 

Donald Trump dari Partai Republik dan Joe Biden dari Partai Demokrat. (ist)


Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) – Meski diambang kekalahan suara elektoral, Presiden Donald Trump melontarkan klaim tak berdasar, yang selama bertahun-tahun didengungkannya sebagai penipuan yang merajalela dalam pemilihan presiden minggu ini.

“Ini kasus di mana mereka berusaha untuk mencuri pemilu,” kata Trump di Gedung Putih pada Kamis (5/11) malam ketika penghitungan suara mulai mengikis keunggulannya di negara-negara bagian utama yang diperebutkan. 

“Mereka mencoba untuk mencurangi pemilu, dan kami tidak bisa biarkan itu terjadi,” ungkapnya dikutip dari laman voaindonesia.

Tuduhan tak berdasar bahwa dalam pemilihan antara Trump dan mantan Wakil Presiden Demokrat Joe Biden itu korup dan bahwa banyak surat suara yang diduga dicuri mendapat kecaman luas dari Demokrat dan sejumlah politisi Republik.

“Pidato presiden tadi malam sangat mengganggu karena ia membuat tuduhan yang sangat serius tanpa ada bukti yang mendukungnya,” kata Senator Republik Pat Toomey dari Pennsylvania dalam program CBS This Morning.

Senator Mitt Romney dari Utah, calon presiden dari Partai Republik tahun 2012 dan seorang kritikus Trump yang vokal menyatakan, presiden berhak untuk menuntut penghitungan ulang dan penyelidikan jika ada bukti pendukung, akan tetapi Trump sangat salah untuk menyatakan pemilu dicurangi, korup dan dicuri.

Namun, sejumlah pendukung setia Trump berupaya melindungi presiden yang diserang dengan menggemakan pernyataannya tentang kecurangan surat suara karena hasil penghitungan sementara menunjukkan Trump tertinggal di belakang Biden untuk Pennsylvania dan Georgia.

“Presiden Trump memenangkan pemilu ini jadi setiap orang yang mendengarkan, jangan tinggal diam. Jangan diam saja,” kata Pemimpin Minoritas DPR Kevin McCarthy dari California di Fox News.

Brennan Center for Justice mendefinisikan penipuan pemilih itu ketika seseorang mencoblos dalam pemilu meskipun mengetahui tidak memenuhi syarat untuk memberikan suara.

Penipuan pemilih itu dapat terjadi dalam berbagai bentuk. The Heritage Foundation mendapati sembilan jenis penipuan dalam pemilu. Jenis yang paling umum mencakup pendataan informasi dan daftar pemilih adalah mereka yang tidak memenuhi syarat untuk memilih, seperti bukan warga negara AS dan narapidana.

Jenis penipuan pemilih umum lainnya mencakup penipuan surat suara yang tidak mencoblos pada hari pemilu atau mendapatkan surat suara dan mengisinya tanpa sepengetahuan pemilih yang sebenarnya. Sumber: http://voaindonesia.com 

(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *