Editor/Pewarta: Jory Wenur
TOMOHON (Gawai.co) – Walikota Tomohon Caroll J.A Senduk yang diwakili Sekretaris Daerah Edwin Roring menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan, bertempat di Gedung Inspektorat Daerah Kota Tomohon, Jumat (19/5/2023).
Sekot saat membacakan Sambutan Walikota mengatakan “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita sebagai bagian dari Pemerintah Kota Tomohon terhadap arti pentingnya fungsi audit intern atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.
Audit yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah” ucap Roring.
Dia melanjutkan, bahwa Inspektorat melaksanakan pembinaan dan pengawasan di daerah” pungkas Sekkot.
Kegiatan ini dirangkaikan Penyerahan Temuan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada Perangkat-Perangkat Daerah.
Hadir pada kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, Para Camat serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (Jor)