Editor/Pewarta: Jory Wenur
TOMOHON (Gawai.co) – Pemerintah Kota Tomohon melalui Tim Gabungan, Jumat (21/7/2023) melakukan Sosialisasi dan Pemantauan langsung ke lokasi-lokasi yang termasuk dalam Radius 2,5 Km dari Kawah Tompaluan Gunung Lokon.
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Tomohon No. 361/SEKRE/599-BPBD Tentang Larangan Melakukan Pendakian dan Aktivitas di Gunung Lokon.
Larangan Aktivitas di Radius 2,5 Km berdasarkan Peta KRB (Kawasan Rawan Bencana)-III meliputi antara lain
1. Pelaku Usaha :
– D’Lokon, Pelangi dan Mahoni
– 1 lokasi Tambang Galian C
– Pekerja Bangunan
– Para Petani
2. Para Petani di Lokasi Perkebunan Radius 2,5 Km, Kelurahan Kakaskasen Dua dan sebagian Kelurahan Kakaskasen Satu, Kinilow dan Tinoor
3. Para Pecinta Alam/Pendaki G.Lokon/Turis/Wisatawan Mancanegara dan Lokal.
Dalam Sosialisasi dan Pemantauan tersebut telah ditegaskan agar segera mengindahkan Surat Edaran Pemkot.
Sekda Kota Tomohon Edwin Roring selaku Ex Officio Kepala BPBD Kota Tomohon menegaskan “Kepada para Camat dan Lurah agar terus memantau aktivitas di lokasi-lokasi tersebut dan jika ada pelanggar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI maupun Satpol PP” tegasnya.
Sekda menambahkan “Pemerintah telah melakukan tugasnya dan berkewajiban memperingati.
“Ini membutuhkan kesadaran bahwa ancaman bahaya bencana harus diikuti dengan kesiapsiagaan dan mitigasi.
Ini bagian dari usaha Pemerintah untuk mengurangi risiko dari dampak bencana itu sendiri” tutur Roring.
Ditambahkannya, Kota Tomohon telah banyak mendapat pengalaman dari kejadian-kejadian bencana sebelumnya.
“Kita berusaha untuk tetap menekan korban jiwa, kita bersyukur bahwa selama Bencana G.Lokon tahun-tahun sebelumnya, korban jiwa berada pada titik Zero Korban Jiwa.
Karena itu, saat ini kita terus berupaya sambil tetap berdoa semoga Kota Tomohon terus di jauhkan dari Bencana” pungkas Sekda Edwin Roring.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kota Tomohon Hengky Supit mengungkapkan “Langkah-langkah antisipatif menghadapi peningkatan aktivitas G.Lokon, sudah kita lakukan sesuai SOP.
Mulai dari Level 2 sampai naik menjadi Level 3, BPBD sudah terus mensosialisasikan dan menghimbau melalui media massa, elektronik, medsos, pemasangan baliho dan rambu-rambu evakuasi.
“Koordinasi dengan semua stakeholder terus kami lakukan, kesiapan sarpras juga lokasi-lokasi pengungsian/selter mulai kami siapkan, saat ini juga sementara update Rencana Kontigensi Erupsi G.Lokon” ungkapnya.
“Pada prinsipnya kesiapsiagaan bencana harus di lakukan oleh semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun stakeholder kebencanaan lainnya” pungkas Supit.
Hadir dalam Sosialisasi dan Pemantauan tersebut, Sekretaris Satpol PP Kota Tomohon, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Tomohon, Camat Tomohon Utara, Kabid Darurat dan Logistik BPBD Kota Tomohon, Babinkamtibmas (Unsur Polri) setempat, Babinsa (Unsur TNI) setempat, Lurah Kakaskasen 2 dan Perangkat Linmas, Komandan TRC-PB BPBD Kota Tomohon, Pusdalops-PB BPBD Kota Tomohon, Anggota Satpol PP, Anggota TRC-PB dan Pusdalops PB BPBD Kota Tomohon. (Jor)