Pemerintah Kota Tomohon Mulai Bayarkan TPP PNS

Editor/Pewarta: Jory Wenur

TOMOHON (Gawai.co) – Keluarnya Rekomendasi/Persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI nomor 900.1.1/7540/Keuda pada 17 Maret 2023, maka terhitung Selasa, (21/3/2023) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon mulai dibayarkan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Gerardus Mogi, Selasa (21/3/2023).

Mogi melanjutkan “Sudah 8 Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D sejak Selasa 21 Maret 2023 yakni SETDA, BPKPD, BKPSDM, DIKBUD, DPMPTSP, DPPK, PERKIM, Dinas Pangan. Sementara itu 2 Perangkat Daerah Dinsos dan PUPR yang mengajukan SPM untuk proses SP2D, sedangkan perangkat daerah lainnya sementara dalam proses verifikasi BKPSDM” ungkapnya.

Kaban PKPD menjelaskan “Untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 70 miliar dari sebelumnya sebesar 51 miliar.

“Untuk diketahui, bila terjadi perubahan maka Pemerintah Daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi sehingga Pemda dapat mencairkannya apabila sudah ada rekomendasi dari Kemendagri”pungkas Gerardus Mogi. (Jor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *