Pelarian DPO dari Papua, Kandas di Tangan Totosik

 

Tersangka yang berhasil diringkus oleh Tim Totosik. (ist)


Editor: Tim Gawai


TOMOHON (Gawai.co) – Berupaya menghindar dari jerat hukum, setelah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Sorong Barat Papua, akhirnya  SK alias Stenly (42), warga Jln. G. Gamalama RT 003 / RW 001, Klasuur Kota Sorong,  akhirnya berhasil diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung.

Stenly diamankan di tempat persembunyiannya, di salah satu rumah kontrakan, yang ada di Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, pada Selasa (3/11),  sekitar pukul 14.30 wita.

Pelaku ini diamankan berdasarkan surat DPO (daftar pencarian orang) nomor : DPO/19/09/2020/Reskrim, dan laporan polisi yang dilaporkan korban pencurian lelaki Irfan Imam di Polsek Sorong Barat Polresta Sorong Polda Papua, pada 7 Juli 2020.

“Kami mendapatkan informasi dari Kanit Reskrim Polsek  Sorong Barat Ipda Paulus Elisa P. Maniagasi, bahwa DPO dari Polsek Sorong Barat, sedang sembunyi di Kota Tomohon, dan meminta bantuan, agar tim Totosik dapat mencari dan mengamankan pelaku Stenly”, ujar Watung.

Dirinya juga menjelaskan beradasarkan informasi yang diperloleh buah koordinasi yang apik sehingga bisa menemukan keberadaan DPO tersebut.”Dari informasi awal dan bukti DPO yang diberikan, kami pun melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pelaku, di wilayah hukum Polres Tomohon. Hasil pengembangan dan informasi yang kami peroleh, akhirnya membuahkan hasil, dimana Pelaku berhasil kami amankan, di salah satu rumah kontrakan, yang ada di kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, yang saat itu sedang bersama pacarnya, perempuan GM alias Grace”, jelasnya.

Sempat mengalami kesulitan, karena Pelaku sering berpindah-pindah tempat. “Dimana informasi awal dimana Pelaku berada di kelurahan Kakaskasen, tapi setelah kami ke lokasi, pelaku sudah tidak ada, kami pun ke kelurahan kolongan sesuai informasi, tapi pelaku sudah tidak ada, dan akhirnya dengan ketabahan dan terus melakukan pengembangan, akhirnya pelaku kami bisa amankan bersama pacarnya, dan sesuai informasi dari warga sekitar, pelaku sudah berada dan tinggal di rumah kontrakan tersebut, kurang lebih satu bulan. Saat ini Pelaku sudah kami amankan di Polres Tomohon, menunggu jemputan dari personil Reskrim Polsek Sorong Barat”, pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil tim totosik lainnya.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui kanit satu SPKT Ipda Goka Lumbatoruan, membenarkan perihal telah diamankannya DPO asal Polsek Sorong Barat, yang diamankan oleh tim Totosik.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, menunggu jemputan dari Unit Reskrim Polsek Sorong Barat, yang rencananya penjemputan akan dilakukan besok, kamis (5/11) 2020”, tutup Ipda Goka Lumbantoruan. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *