Terkait Penyaluran BTPKLW Polres Talaud Terima Reward dari Polda Sulut

Kasat Binmas AKP Yacobus Melale saat menerima penghargaan. (Foto ist)

Pewarta/Editor: Martsindy Rasuh

MELONGUANE (Gawai.co)- Terkait penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Pemerintah, Polres Kepulauan Talaud menerima Penghargaan dari Polda Sulut.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Dirbinmas Polda Sulut Kombes Pol Dumadi didampingi Kabidkeu Kombes Pol Mulyono menyerahkan penghargaan kepada 4 Polres.

“Pagi ini kita sudah saksikan bersama pemberian penghargaan kepada polres jajaran yang dianggap sudah tepat waktu dan tepat sasaran dalam penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung dari Pemerintah,” ucap Kombes Pol Dumadi usai penyerahan penghargaan, saat apel pagi di halaman AKP Bryan Tatontos, Senin (30/5/2022) kemarin yang disaksikan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno dan seluruh peserta apel pagi.

Menurutnya, di Sulawesi Utara ini ada 8 Polres yang diberi kepercayaan menyalurkan bantuan kepada pedagang kaki lima dan warung, dari Pemerintah.

“Tentunya kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres jajaran yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, melebihi tanggungjawab yang diberikan kepadanya. Dan ini tentunya bisa menjadi contoh dan pemicu bagi kita dalam melaksanakan tugas-tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Kombes Pol Dumadi.

Penghargaan diterima langsung oleh para Kasat Binmas dan Kasikeu dari 4 polres, yaitu Polres Boltim, Polres Kotamobagu, Polres Minut dan Polres Talaud.

Terkait hal tersebut Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi SIK mengucapkan terima kasih atas kinerja dari personil yang sudah maksimal dalam pelaksanaan tugas Penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari Pemerintah di Kabupaten Kepulauan Talaud. Diketahui Kasat Binmas AKP Yacobus Melale menerima langsung penghargaan tersebut. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *