Talaud  

Bupati E2L Tegaskan ASN Dilarang Berpolitik Praktis

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

MELONGUANE (Gawai.co) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mendapat peringatan untuk tidak terlibat dalam praktik politik praktis. Penegasan tersebut disampaikan langsung Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut ME (E2L), Jumat (18/2/2022).

Bupati mengatakan, sebagai abdi negara seorang ASN harus selalu mengabdi sesuai tupoksi dan tanggungjawab. Sehingga itu sangat diharapkan seorang ASN tidak mempraktikan politik praktis dan itu sudah melanggar sumpah/janji seorang ASN.

”Sebagai bupati yang berasal dari pimpinan politik, saya melarang dengan tegas bagi ASN yang mencoba berpolitik praktis. Tetap fokus pada tugas sebagai ASN,” tegas E2L.

Menurut bupati kecintaan rakyat Talaud ini, dirinya akan selalu mendorong agar menjadi ASN yang berkualitas yang berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah.

“Jadi, ASN itu bukan hanya menjadi pintu dari pengabdian dan akhir dari perjuangan,” tutup Lasut dengan meyakini ASN agar selalu berinovasi menjadi teladan dalam pelayanan prima. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *