Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MELONGUANE (Gawai.co) – Kepala desa dituntut untuk berinovasi serta mengembangkan kompetensi guna menyejahterakan rakyat di Bumi Porodisa sebutan Kabupaten Talaud. Demikian disampaikan Bupati Kepulauan Talaud dr. Elly Engelbert Lasut, ME, Sabtu (26/2/2022).
“Pemerintah daerah terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan dari kepala desa agar mereka dapat menyesuaikan dengan tuntutan dari pemerintah pusat tentang standar-standar pengelolaan pemerintahan desa,” ucap orang nomor satu di Bumi Porodisa.
Ia mengatakan, standar-standar yang harus diketahui kepala desa antara lain pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban keuangan, karakter kepemimpinan. “Semua itu kita harapkan meningkatkan kapasitas kompetensi kepala desa yang kemudian mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Talaud,” katanya.
Bupati juga mengingatkan agar kepala desa dalam mengelola Dana Desa harus sesuai dengan peruntukkannya. “Dana Desa harus bermanfaat untuk masyarakat sehingga jangan melakukan tindakan diluar ketentuan dan merugikan masyarakat,” tandasnya. (mrt)