Sitaro  

BPS Sosialisasikan For D One Kepada Pemerintah

BPS Kabupaten Kepulauan Sitaro saat menyosialisasikan For D One kepada pemerintah daerah. (Foto: ist)

Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) sosialisasikan Forum Data Online atau disebut For D One, pada kegiatan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani, serta expose data Sitaro tahun 2022, di ruang auditoirum kantor bupati Sitaro, Selasa (29/3/2022).

For D One ini merupakan aplikasi berbasis web kerjasama BPS Provinsi Sulut bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi utara. Dengan tujuan mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI). “SDI merupakan perbaikan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah di akses dan dibagipakaikan,” jelas Kepala BPS Sitaro, Irena Listianawati kepada awak media.

Alasan diwujudkannya SDI, menurut Irena karena mempertimbangkan dua faktor yakni data instansi pemerintah yang satu dengan yang lainnya tidak konsisten, kedua data pemerintah sulit diakses pemerintah lain serta publik. “Banyak data yang dipegang individu, diperlukan hubungan personal untuk mengakses data serta format data yang dibagipakaikan tidak terbuka dan sulit di olah,” tuturnya.

Meski demikan kegiatan pencanangan zona integritas menuju WBK dan birokrasi bersih melayani ingin menunjukan BPS mencoba lebih profesional lebih berintegritas dan amanah di dalam menjalankan visi dan misi BPS yaitu sebagai penyedia jasa berkualitas. “Jadi kami dari tingkat daerah hingga ke pusat bekerjasama berkolaborasi bersama pemerintah setempat dan provinsi serta pusat untuk data ini bisa dipakai dalam perencanaan,” tambahanya.

Jadi data yang dikumpulkan BPS bisa dimanfaatkan dengan tepat untuk kebijakan, selanjutnya Forum Data Online ini merupakan sebuah inovasi dari jajaran BPS seluruh Provinsi Sulawesi Utara termasuk Sitaro. “Kita ingin melaksanakan amanat satu data indonesia yang diberikan Presiden Jokowi ke BPS dan nanti sebagai wali data Kominfo akan menghimpun data-data di daerah,” sambungnya lagi.

Jika ada stakeholder terlambat data yang dibutuhkan tidak bisa kita tampilkan, karena BPS punya batas waktu untuk dirilis tepat pada 25 Februari. “Kita tidak mungkin menunggu data itu dan mengorbankan data yang lainnya sehingga tidak dirilis,” kuncinya.

Sementara itu, kerja keras dan inovasi BPS mendapat apresiasi dari Pemerintah daerah sebagai mitra kerja. Hal ini disampaikan langsung Bupati Sitaro Evangelian Sasingen melalui asisten administrasi umum. “Pada prinsipnya kami terus mengapresiasi dan berterima kasih atas kerja keras BPS yang terus membantu pemerintah terkait dengan pengadaan data,” katanya,

Diharapkan dengan diterapkannya SDI melalui For D one tersebut, semua pihak tidak lagi kesulitan dalam mengakses data. “Semua pihak kini bisa mengakses data dengan mudah tidak hanya bagi pemerintah saja tapi data ini juga untuk masyarakat,” tutupnya. (Frs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *