Tamuntuan Pimpin Rapat EPRA Bersama Kepala OPD se-Sangihe

Suasana rapat EPRA bersama kepala OPD se-Kabupaten Sangihe dipimpin Pj Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan. (Foto: ist)

Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Reynaldi Tulong

SANGIHE (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (EPRA) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Serba Guna Rumah Jabatan Bupati Sangihe, Rabu (13/7/2022).

Rapat tersebut dipimpin langsung Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Silangen-Tamuntuan. Dan sesuai hasil rapat EPRA terdapat salah satu SKPD yang mendapatkan rapor merah pada semester I. Pj bupati pun sangat menyayangkan adanya SKPD yang mendapat rapor merah.

“Dalam laporan yang dimasukan, ada satu OPD yang laporannya masih mendapatkan angka merah, yang artinya realisasi anggarannya mengalami deviasi minus 10% dari target serapan anggaran yang diberikan. Sementara 7 OPD serta satu kecamatan zona kuning dan ada dua OPD yaitu Dinas Kominfo dan RSUD Liunkendage Tahuna di zona hijau,” kata Tamuntuan.

Tamuntuan meminta agar menjadi perhatian semua OPD, apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kiranya diperhatikan sehingga capaian anggaran dan program dapat terealisasi sesuai target.

“Saya berharap kiranya dalam penyusunan anggaran untuk tahun 2023 dapat diprogramkan terkait kesejahteraan dan penguatan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.

Tamuntun juga menekankan semua OPD agar fokus dalam program penanggulangan kemiskinan. Dirinya menilai penanggulangan kemiskinan perlu adanya kerja keras, jadi mohon perhatian karena ini menjadi tugas berat untuk kita semua, dan yang menjadi titik berat permasalahan ini adalah pada data keluarga miskin, karena kalau data tidak akurat akan menjadi hambatan untuk bekerja.

“Karena sampai saat ini pemutahiran data miskin masih menjadi kendala, ini mungkin disebabkan oleh pendanaan. Bagaimana kita mau bekerja kalau tidak dibarengi anggaran yang memadai, sedangkan diketahui bersama letak geografis kita sangat sulit dilakukan pendataan,” tuturnya.

Sehingga tambah dia, diperlukan kolaborasi dari masing masing perangkat daerah karena pemutakhiran data ini bukan saja tugas Dinas Sosial karena ada bersentuhan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Maka diharapkan perlunya kolaborasi yang baik antar perangkat daerah supaya ke depan akan ada Data Terpadu Dinas Sosial yang menjadi acuan bagi dinas yang akan memberikan bantuan agar bantuan yang diberikan akan tepat sasaran sehingga tercapai pengentasan kemiskinan,” tutupnya.

Hadir dalam rapat evaluasi tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepulauan Sangihe Melanchton Harry Wolff serta semua kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *