Pewarta: Reynaldi Tulong
SANGIHE (Gawai.co) — Menyusul keresahan masyarakat akibat pemadaman listrik bergilir dan mendadak yang terus terjadi di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bupati Michael Thungari mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak PLN, PT. Nusantara Power, serta PT. Nusa Daya dalam rapat yang digelar di Kantor Bupati, kamis (3/7/2024).
Dalam konferensi pers, Manager PLN UP3 Tahuna, Dimas Adhi Prabowo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sangihe atas gangguan kelistrikan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa permasalahan tersebut disebabkan oleh gangguan pada unit pembangkit akibat cuaca ekstrem seperti hujan dan angin kencang yang merobohkan pohon serta merusak infrastruktur.
“Siang ini kami duduk bersama dengan Pak Bupati dan jajaran, termasuk dari PT. Nusantara Power. Semoga dalam minggu ini kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa kembali normal,” ujar Dimas.
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa alat penting untuk perbaikan pembangkit harus dikirim dari Pulau Jawa karena tidak tersedia di Manado. Meski sore ini diperkirakan akan ada tambahan daya 700 kW yang masuk, masih ada defisit sekitar 300 kW yang membuat beberapa wilayah kemungkinan tetap mengalami pemadaman terbatas pada malam hari.
Menanggapi keluhan warga soal ketidakjelasan jadwal pemadaman, Dimas meminta maaf dan menyatakan hal itu terjadi karena gangguan alam yang tidak terduga. Ia juga meminta bantuan pemerintah daerah serta masyarakat untuk mempermudah proses perizinan pemotongan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan bahwa listrik merupakan hak dasar rakyat yang wajib dijamin keberlangsungannya.
“Listrik bukan hanya soal penerangan, tapi menyangkut kebutuhan dasar, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat. PLN sudah menjamin bahwa pada tanggal 5 Juli ini pemadaman akan berhenti, dan awal Agustus pembangkit Tamako akan masuk sistem,” tegas Bupati.
Ia juga meminta masyarakat menahan diri untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat, mengingat pemerintah telah memberikan waktu hingga tiga hari ke depan kepada PLN untuk membenahi persoalan ini.
“Pemerintah daerah memang tidak mengurusi teknis, tetapi berhak memberi masukan manajerial kepada PLN. Kalau tetap tidak ada perbaikan, kita bisa melaporkan langsung ke pusat bahwa PLN Sangihe tidak bekerja dengan baik,” tutup Thungari. (nal)