Rapat Paripurna Tetlaksana, DPRD dan Pemkab Sangihe Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

(Foto/Doc) Saat penandatanganan berita acara Pemkab dan DPRD Sangihe Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029.

Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh

SANGIHE (Gawai.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (15/4/2025), di Ruang Sidang DPRD Sangihe.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh SE, didampingi Wakil Ketua Rizald P. Makagansa dan Marvein Hontong, SH, dan diikuti seluruh anggota dewan Sangihe.

Sementara pihak eksekutif turut dihadiri Bupati Sangihe.Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari, serta Sekretaris Daerah, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dan dokumen Ranwal RPJMD tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, serta arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam menata pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2025–2029.

Dalam sambutannya, Bupati Sangihe Michael Thungari, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas perhatian dan komitmen dalam pembahasan Ranwal RPJMD ini.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Sebab, sejak penyampaian pengantar Ranwal RPJMD, DPRD telah menunjukkan keseriusan dalam membahas dokumen penting ini,” ujarnya.

Lanjut Thunfari menambahkan, berbagai masukan, pendapat, dan saran yang disampaikan oleh Anggota dewan selama pembahasan telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dan pigaknya akan berupaya memberikan jawaban dan klarifikasi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan itu.

“Saya yakin proses pembahasan dengan segala dinamikanya bermuara pada tujuan bersama, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sangihe. Sebab, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dibangun untuk mengatasi berbagai persoalan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Bupati mengungkapkan rasa syukur atas lancarnya seluruh tahapan pembahasan dokumen Ranwal RPJMD, dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi DPRD dalam menyukseskan proses ini.

“Pendapat, saran, dan masukan dari DPRD merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi representasi rakyat dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Kami maknai ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya dokumen Ranwal RPJMD ini, proses penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Sangihe akan dilanjutkan ke tahapan berikut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *