Pemkab Sangihe Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Apel Kerja Bersama

Pewarta: Reynaldi Tulong

SANGIHE (Gawai.co) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di Lapangan Gelora Santiago Tahuna, pada Senin (2/6/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat struktural, serta seluruh perangkat daerah.

Dalam amanatnya, Bupati membacakan pidato nasional dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila serta menyampaikan sejumlah arahan penting berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik untuk periode Juni 2025.

1. Pemenuhan Hak ASN dan THL
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan pemenuhan hak-hak ASN dan THL, khususnya dalam hal pembayaran gaji dan tunjangan secara tepat waktu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa gaji ke-13 direncanakan akan dicairkan pada bulan Juni 2025. Seluruh perangkat daerah diimbau untuk memperhatikan hal ini secara serius dan bertanggung jawab.

2. Penegasan Kewajiban ASN
Selain hak, Bupati juga mengingatkan kewajiban seluruh ASN untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme dan disiplin, serta menunjukkan kinerja dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

3. Penanganan Permasalahan di Sektor Kesehatan
Di bidang layanan kesehatan, Bupati menyampaikan perlunya langkah-langkah strategis untuk mengatasi kekurangan obat-obatan dan alat kesehatan, serta memastikan distribusi logistik kesehatan dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, peningkatan pengelolaan puskesmas untuk memperkuat tindakan preventif juga menjadi perhatian utama.

4. Pembenahan Sektor Pendidikan Dasar
Terkait sektor pendidikan, Bupati mengungkapkan adanya kekurangan tenaga pendidik dan kondisi sarana-prasarana sekolah yang belum memadai. Untuk itu, Dinas Pendidikan diminta segera melakukan pendataan dan redistribusi guru agar proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan optimal di seluruh wilayah.

5. Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Menyangkut pemberdayaan ekonomi masyarakat, Bupati mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Dari 30 kelurahan, tercatat masih ada 15 yang belum menyelenggarakan musyawarah khusus sebagai dasar pembentukan koperasi. Bupati memberikan tenggat waktu hingga Selasa, 3 Juni 2025, bagi kelurahan-kelurahan tersebut untuk menyelesaikan proses yang dimaksud.

Mengakhiri arahannya, Bupati Michael Thungari mengajak seluruh ASN dan THL untuk terus meningkatkan semangat pengabdian, menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan utama dalam melaksanakan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *