DPRD Sangihe Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Terhadap 2 Legislatif PAW

(Foto/Doc) Saat kedua legislatif PAW sementara berlangsung.

Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh

Sangihe,(Gawai.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota legislatif sisa masa jabatan 2019-2024.

Carla Eka Putri Tampungan dan Christian Lasander resmi menjadi anggota DPRD Sangihe, setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo, Rabu (03/04/2024) kemarin.

Kedua kader Partai Berkarya ini, menjadi legislatif Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Yunita Harimisa dan Frits Manopo yang telah jadi caleg dari partai lain di Pileg 2024.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, saya mengucapkan selamat kepada Carla Eka Putri Tampungan dan Christian Lasander, selamat melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe, dr Rinny Tamuntuan yang diwakili Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolf, juga turut memberi selamat sekaligus berharap kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik, mampu menjawab dengan kerja dan langkah-langkah yang konkrit dalam menjalankan amanat rakyat.

“Ada harapan besar kepada kedua anggota dewan yang baru dilantik untuk memenuhi kerinduan seluruh masyarakat, yaitu perubahan yang lebih baik dan lebih berkualitas,” ujarnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan PAW, unsur Forkopimda, Bupati Kepulauan Sangihe periode 2017-2022, Jabes Ezar Gaghana serta pimpinan OPD Pemkab Sangihe. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *