Resmob Polres Minahasa Bongkar Arena Sabung Ayam di Langowan

Tim Resmob Polres Minahasa melakukan penertiban lokasi sabung ayam. (Foto: Istimewa)

Editor/Penulis: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Tim Resmob Polres Minahasa menertibkan sekaligus membongkar arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Raranon Kecamatan Langowan Barat, Jumat (11/2/2022).

Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, melalui Kasat Reskrim, Edi Susanto, mengatakan bahwa pembongkaran tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan dari masyarakat.

“Penertiban ini sekaligus memberikan peringatan keras kepada pengelola dan pemilik kebun agar tidak lagi memberikan ijin kepada siapapun untuk melaksanakan kegiatan perjudian di lokasi tersebut,” kata Susanto.

Dirinya memberi peringatan kepada para pengelola judi dan semua yang terkait didalamnya untuk tidak lagi melakukan aktifitas perjudian dalam bentuk apapun, karena jika masih ditemukan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penertiban ini dilakukan karena lokasi ini menjadi tempat kerumunan yang bisa menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sementara itu Kanit Resmob Polres Minahasa, Aiptu Ronny Wentuk, mengungkapkan bahwa sebelum dibongkar pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung di tempat tersebut.

“Sayangnya sewaktu kami datang ke lokasi tidak ada aktivitas, tapi berbagai perlengkapan arena judi sabung ayam tersebut dibongkar dan dibakar agar tidak bisa digunakan lagi,” terangnya. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *