Program Selaras Pemerintah Sitaro Dan Sinode GMIST  Fokus Memenuhi Hak Anak

Foto penandatangan perjanjian kerjsama dilanjutkan dengan foto bersama usai kegiatan antara Pemerintah Daerah dan Pihak Sinode GMIST

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dan Sinode Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) sepakat untuk memenuhi hak anak anak.

Dua lembaga berbeda, memiliki pendekatan dan metode masing – masing untuk memastikan hak anak terlindungi dan terpenuhi.

Belum lama ini Pelka Anak Sinode Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) melaksanakan Seminar dengan tajuk ‘Gereja Rama Anak tahun 2023’.

Kegiatan ini dilaksanakan di jemaat GMIST Eben Haezar Tetahadeng. Sabtu (17/6/2023).

Majelis Pekerja Sinode GMIST, Pdt. Jacob Atohema Medea, sebagai Ketua Misi Sinode GMIST angkat bicara pada kegiatan ini.

Selain mengapresiasi kegiatan Pelka Anak, Medea mendorong jemaat ada perhatian kepada anak anak.

“Ini sekaligus mendorong Jemaat serta Majelis Jemaat kiranya dapat memberi perhatian khusus bagi pelayanan anak-anak,” buka Medea.

Jangan sampai kata Medea, Pelayanan anak anak hanya sebatas program yang wajib dilaksanakan tidak peduli hasilnya.

“Harus diperhatikan lebih serius lagi berikan bimbingan ke arah positif, untuk memenuhi kebutuhan mereka akan pengajaran yang baik,” tekannya.

“Itu kenapa ada program seminar ini, supaya kita lebih peka dan memahami dan bertujuan melindungi hak mereka sebagai anak,” sambung dia.

Pada pelaksanaannya Ia berharap para peserta dapat berpartisipasi secara aktif, karena materi yang disampaikan narasumber menjadi bekal di terapkan di jemaat.

“Harus ada interaksi sehingga diskusi ini benar benar dipahami,” harapnya.

Mewakili Bupati Sitaro Evangelian Sasingen turut hadir, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sitaro Denny D Kondoj pada saat itu (Seminar Gereja Ramah Anak)

Kondoj dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih atas nama Pemerintah daerah dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro untuk penyelenggaran kegiatan seminar.

Dia ikut mengapresiasi komitmen seluruh Peserta Seminar yang bersedia hadir.

“Kehadiran kita saat ini merupakan bukti komitmen dalam mewujudkan gereja yang peduli dan ramah terhadap anak,” imbuhnya.

Menurut eks Asisten Adminstrasi umum Sitaro, Seminar Gereja Ramah Anak Tahun 2023 selaras dengan upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Sitaro sebagai Kabupaten layak anak.

“Dengan tekad yang kuat untuk melindungi, memperhatikan dan memenuhi hak–hak anak,” kata dia

Program ini kata Kondoj bertujuan menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan prioritas pada kesejahteraan anak dalam setiap kebijakan maupun program pemerintah.

“Saya mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah, Gereja, dan Masyarakat dalam membangun Gereja yang Ramah Anak,” ajaknya

Pada kesempatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan Sinode GMIST.

Ikut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Ir. Novia Tamaka, Badan Pekerja Sinode GMIST, Komisi Anak SAG Sulutenggo, Camat Siau Timur, Lurah Tatahadeng, Pengurus Pelka Anak Sinode GMIST, Para Ketua Resort GMIST, Peserta Guru Sekolah Minggu Se Sinode GMIST. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *