Polresta Manado Kembali Bekuk Pengedar Trihexyphenidyl

Terduga pelaku pengedar Trihexyphenidyl saat diamankan pihak Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

Editor: Maher Kambey

Pewarta: Michelle de Jonker

MANADO (Gawai.co) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado kembali mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di Singkil, Manado, Kamis (10/3/2022).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial KP (25), warga Singkil, berhasil dibekuk sekitar pukul 10.00 Wita,” kata Abast di Mapolda Sulut.

Lebih lanjut Abast menjelaskan, beberapa saat sebelumnya tim telah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Trihexyphenidyl di wilayah Singkil.

“Tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan kemudian mengamankan pelaku beserta 501 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl,” beber Abast.

Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan peredaran obat keras di wilayah Manado,” pungkasnya. (MdJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *