Sinedu: Masalah Hutan Lindung Sangihe Dipengaruhi Kesalahan Data Awal Pemetaan Wilayah

Editor/Pewarta: Raynaldi Tulong

SANGIHE (Gawai.co) – Penetapan hutan lindung di Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadapi masalah akibat kesalahan pendataan yang dilakukan sebelumnya.

Menurut anggota DPRD Kabupaten Sangihe, Ferdy Panca Sinedu, masalah berkelanjutan terkait hutan lindung disebabkan oleh kesalahan dalam pendataan awal yang menggunakan peralatan manual untuk menentukan wilayah hutan lindung. Hal ini berdampak merugikan masyarakat, karena lahan yang telah dikuasai oleh masyarakat selama puluhan tahun kini dianggap sebagai kawasan hutan lindung.

“Kementerian KLH memang telah mengambil langkah yang baik untuk menjaga keseimbangan alam, tetapi di Kabupaten Sangihe, kami menghadapi masalah kesalahan data. Kesalahan ini disebabkan oleh penggunaan data dan peralatan yang tidak sesuai saat menentukan batas hutan lindung. Pada saat itu, pemetaan dilakukan tanpa GPS dan hanya menggunakan peralatan ukur yang ada,” ungkap Sinedu.

Sinedu, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Sangihe, menganggap bahwa masalah hutan lindung memerlukan tindakan besar, terutama dari pihak berwenang, untuk melakukan perbaikan dan pembaruan data terkait wilayah hutan lindung.

Pembaruan data dianggap sangat penting dan strategis agar hak-hak masyarakat yang telah diklaim sebagai hutan lindung dapat dipulihkan. Terlebih lagi, di beberapa wilayah, kriteria hutan lindung belum terpenuhi.

“Ketika kami berkoordinasi dengan Kementerian KLH, kami mengusulkan pembaruan data yang diperlukan. Misalnya, ada beberapa kampung di Kabupaten Sangihe yang dianggap sebagai zona hutan lindung meskipun kriteria hutan lindung tidak terpenuhi,” kata Sinedu.

Sinedu berharap bahwa permasalahan terkait hutan lindung di Kabupaten Sangihe dapat segera mendapatkan solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat, salah satunya melalui perbaikan data. (Nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *