Serahkan RTDR ke Kementerian ATR/BPN, ROR: Ini Dokumen Strategis Dalam Perizinan

Penyerahan RDTR ke Kementerian ATR/BPN. (Foto: RRRD Comand Center)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Dalam rangka menciptakan kemajuan kawasan strategis pariwisata, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, (ROR) menyerahkan langsung Dokumen Peraturan Bupati Minahasa tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Tombariri kepada Kementerian ATR/BPN RI, Senin (9/1/2023).

Dokumen ini sendiri diterima Direktur Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Direktorat Jenderal Tata Ruang, Rahma Julianti. Diketahui, dokelumen ini adalah RDTR pertama di Sulawesi Utara.

RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri sudah ditetapkan sebagai Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2022 yang akan disinkronisasi ke Sistem OSS RBA sebagai dasar dalam pemberian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

ROR menjelaskan bahwa secara singkat isi Perbup tersebut ialah RDTR Kawasan Pariwisata Tombariri memiliki fungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah, acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur RTRW, acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang, acuan bagi penerbitan izin pemanfaatan ruang dan acuan dalam penyusunan RTBL.

“RDTR merupakan dokumen strategis dalam pelaksanaan perizinan berusaha yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui percepatan investasi,” paparnya.

Menurutnya, isu-isu kewilayahan sudah terakomodir dalam rencana pola ruang, struktur ruang, dan peraturan zonasi RDTR menjadi acuan teknis pelaksanaan pembangunan di Kawasan Pariwisata Tombariri.

“RDTR yang disusun ini menjadi dasar acuan dalam penyelenggaraan investasi di Kawasan Pariwisata Tombariri, mengingat ada banyak potensi yang dimiliki oleh kawasan tersebut yang dapat dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat setempat,” imbuhnya.

Dirinya berharap ada kerja sama yang baik antar pihak terkait terlebih khusus masyarakat Kabupaten Minahasa.

“Hal tersebut dikarenakan dalam perwujudan RDTR akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat,” tandasnya.

Turut mendampingi Bupati ROR, Kadis PUPR Daudson Rombon, Kadis Bapenda Jeffry Tangkulung, Kadis PMD, Arthur Palilingan, Kabag Prokopim Johnny Tendean, Kabag Umum Lonna Wattie, Kabid Tata Ruang Margriet Pontororing, Kabid Cipta Karya, Wira Paendong, para staf khusus dan RRRD Comand Center. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *