Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
Rumengkor Satu (Gawai.co) – Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) Shanti Lengkong, didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Meyke Mokodongan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rumengkor Satu, Senin (18/3/2024).
Dalam sambutannya, Lengkong menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak kondisi sulit. “Kami berharap BLT ini dapat digunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok keluarga,” ujarnya.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Lengkong juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam memastikan bahwa bantuan sampai kepada warga yang berhak menerima.
Sejumlah warga yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah desa atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap program bantuan seperti ini dapat terus berlanjut guna membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Acara penyerahan BLT berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dengan tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan sosial. (Mrt)