Maya Kainde Ikuti Sosialisasi PMTPP di Makasar

Editor/Pewarta : Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Direktorat Jenderal ( Dirjen) penyelenggaraan pos dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) menggelar sosialisasi Pusat Monitoring, Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran (PMTPP)

Sosialisasi tersebut diikuti Kepala Dinas Kominfo kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde, SH, MAP bersama perwakilan Diskominfo se-Sulawesi, Maluku, dan Papua (SULAMPUA), di Hotel Rinra Makassar Kamis, (22/2/2024).

Dikatakan Plh. Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Marvels Parsaoran Situmorang, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari realisasi pemerataan infrastruktur digital, serta konektivitas yang berkualitas untuk mendorong percepatan transformasi digital di seluruh wilayah.

“Sesuai data hasil pengukuran QoS, rata-rata kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Misalnya pada tahun 2021 rata-rata nasional kecepatan download sekitar 21,51 Mbps, sementara tahun 2022 meningkat menjadi 33,48 Mbps dan tahun 2023 meningkat menjadi 41 Mbps,” kata Situmorang.

Sementara Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde, saat dihubungi via telepon mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat terkait kurang baiknya kualitas layanan telekomunikasi. Bahkan, masih terdapat adanya wilayah yang belum terjangkau oleh layanan Internet dan pada saat terjadi bencana seringkali terjadi kerusakan Telekomunikasi yang memerlukan penanganan secara khusus dan cepat.

“Untik itu, PMTPP melakukan verifikasi kinerja layanan operator seluler, dan penyelenggara jaringan lokal untuk menilai kepatuhan operator atau penyelenggara dalam menangani keluhan-keluhan pelanggan. Dimana penilaian kinerja layanan tersebut juga mengacu kepada ketentuan teknis yang telah ditetapkan,” terang Kainde.

PMTPP juga, menurut Kainde, melakukan monitoring terhadap QoE melalui aplikasi SIGMON untuk melakukan pengetesan internet dengan metode true test.

“Aplikasi SIGMON tersebut terintegrasi dengan sistem PMTPP. Jika terdapat hasil pengetesan yang kurang dari 1 Mbps dengan signal strenght -100 dbm (kategori sinyal baik), mereka akan mengirimkan tiket kepada operator seluler agar menjadi perhatian demi bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnta.

“Tak hanya itu, PMTPP ini melakukan monitoring aduan masyarakat dengan sistem crawling pada media sosial, terkait layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran,” tambahnya.

Selain itu, kata Kainde, PMTPP juga melakukan monitoring kualitas layanan (QoS) telekomunikasi seluer di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Pengukuran tersebut dilakukan secara rutin setiap satu kali dalam satu bulan di tiap-tiap kabupaten/kota. Terhadap hasil pengukuran yang kurang baik akan disampaikan kepada operator seluler untuk dilakukan perbaikan. Olehnya, saya mengajak mari jadikan Indonesia semakin terkoneksi dan semakin Digital,” tandasnya. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *