Camat Tombulu Shanti Lengkong Serahkan Sertifikat PTSL di Rumengkor Satu

Suasana foto bersama usai penyerahan sertifikat PTSL. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Camat Tombulu, Shanti Lengkong, SSTP menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Desa Rumengkor Satu. Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketenteraman hidup masyarakat setempat.

Diharapkan dengan penyerahan sertifikat PTSL ini, masyarakat Desa Rumengkor Satu akan mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. “Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan ketenteraman hidup mereka, serta mendorong pembangunan dan investasi di wilayah ini,” ungkap Pelaksana Tugas Hukum Tua Desa Rumengkor Satu ini.

Selain itu, mantan Sekcam Tondano Barat ini mengharapkan pula bahwa program PTSL ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kepemilikan atas tanah.

Dalam kesempatan tersebut, Lengkong menegaskan pentingnya kepemilikan sertifikat PTSL bagi masyarakat. “Saya tekankan bahwa memiliki sertifikat PTSL akan memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan bagi pemilik tanah,” sebutnya.

Camat juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *