Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Pemkab Minahasa menggelar rapat koordinasi (rakor) sinkronisasi data Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) perpajakan dan Kepesertaan JKN KIS bagi kepala desa dan perangkat desa.
Kegiatan yang bertempat di Benteng Moraya ini dibuka langsung Sekda Kabupaten Minahasa, Lynda Watania pada Rabu, (8/11/2023).
OM SPAN sendiri merupakan aplikasi dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan laporan penyerapan dana desa (DD).
Watania mengatakan bahwa pemerintah kabupaten akan selalu melaksanakan rakor secara berkala kepada desa-desa di bawah naungan Pemkab Minahasa.
Dirinya berharap perangkat desa bisa lebih memahami proses sinkronisasi data OM SPAN dalam rangka melancarkan proses pencairan dana desa.
“Perangkat desa juga harus menyadari kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi dalam rangka pengelolaan DD dan alokasi dana desa (ADD),” ujar Sekda.
“Rakor ini pula bertujuan untuk lebih meningkatkan pemahaman dalam pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa serta perangkat desa di Kabupaten Minahasa,” imbuhnya.
Sekda memaparkan, monitoring DD OM SPAN memiliki banyak fungsi bagi pengelolaan dana desa seperti input pagu DD, input penyaluran dana desa dan untuk input penyerapan dana desa.
“Kewajiban tersebut mengacu pada Permenkeu no. 7 tahun 2022 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa serta Permenkeu no. 98 tahun 2023 tentang pengelolaan dana desa,” tuturnya. (Mhr)