Lasut : Kekerasan Perempuan dan Anak Harus Ditangani Serius

Anggota Komisi III DPR RI Brigita Hillary Lasut.

Editor : Jazzy Worotikan

Pewarta : Michelle De Jonker

Manado (Gawai.co)– Permasalahan perspeksitif gender, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak, saat ini hangat diperbincangkan di masyarakat. Atas hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Brigita Hillary Lasut angkat bicara soal masalah itu.

Menurutnya, masih banyak para pelaku kekerasan seksual maupun fisik yang dilakukan pria maupun wanita, tidak ditelusuri dan tidak dibawa ke jalur hukum, sesuai aturan yang berlaku. “Harapan saya, Indonesia bisa bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta bebas pelecehan seksual. Kita wajib menerapkan aturan-aturan yang dapat memberikan efek jera juga efek pencegahan,” ucapnya saat pelantikan pengurus Garpu di Novotel Convention center, Senin (22/02/2022).

Tambah Hillary, daerah Indonesia Timur dikenal dengan penikmat alkohol cukup tinggi, ini dapat menjadi daerah prioritas yang ada potensi rawan perilaku kekerasan perempuan dan anak, serta pelecehan. “Banyak kasus yang viral secara Nasional beberapa waktu ini, bahkan juga bukan hanya secara seksual. Tapi verbal, psikis dan kekerasan dalam rumah tangga dan Bullying itu kebanyakan terjadi terhadap perempuan dan anak. Saya juga sangat berharap sekali pemerintah memberikan solusi lewat aturan yang dibentuk pro perempuan dan anak. Agar bisa memberikan perlindungan serta aparat bisa mengupayakan yang terbaik dalam menegakkan hukum dan aturan. Baik secara pidana dan perdata secara kebijakan khususnya kepada pejabat-pejabat yang terlibat,” tegas Hillary.

Dirinya juga mengatakan, pejabat, TNI, Polri dan ASN, mereka yang terikat sumpah pada Negara, untuk memberikan pelayanan yang terbaik sehingga harus mengayomi dan melindungi masyarakat. “Jangan malah, para pejabat yang seharusnya menjadi teladan yang terikat dengan sumpah, malah menjadi pelaku. Sehingga membuat krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan bukan hanya perorangan atau individunya. Ini butuh, penanganan ekstra. Kalo bisa ambil langkah-langkah ekstrim untuk menghalau kekerasan perempuan dan tindak kekerasan seksual terhadap anak baik itu pria terhadap wanita dan anak, maupun perempuan ke sesama perempuan dan anak kepada anak. Sudah banyak contoh kasus yang viral bisa dijadikan pembelajaran agar pemerintah bisa mengedepankan kepentingan perempuan dan anak Nasional,” pungkasnya. (mdj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *