KOTAMOBAGU (Gawai.co)- Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3 Nayodo Koerniawan dan Ari Tanti Angkara (NK-STA) sangat keberatan atas pernyataan pelapor kepada sejumlah media yang menyebutkan bahwa terduga pelaku penganiayaan adalah pendukung dan Satgas NK-STA.
Dimana insiden itu terjadi pada saat debat kedua pasangan calon di Sutan Raja Kota Kotamobagu, Sabtu 3 November 2024. Atas pernyataan pelapor dan pemberitaan media tersebut tim kuasa hukum NK-STA, Muhammad Iqbal, SH, MH, CTA, menyatakan siap melakukan upaya hukum.
Menurut Iqbal, pemberitaan media terkait dugaan kekerasan itu tidak benar alias Hoax. Sehingga pihaknya akan mengajukan upaya hukum soal pemberitaan media.
“Itu murni Hoax, dan kami memiliki bukti fakta berupa rekaman video yang menunjukkan bahwa kasus kekerasan yang menimpa pendukung pasangan nomor 1 Mesra tidak ada kaitannya dengan satgas maupun pendukung NK-STA,” tegas Iqbal, Senin 4 November 2024.
Ia pun menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan tetap membuka jalur komunikasi dengan pihak media untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak.
Sementara ketua Satgas NK-STA, Frani Sendow, sangat menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa satgas ataupun pendukung NK-STA melakukan dugaan kekerasan terhadap pendukung paslon nomor satu (MESRA). “Itu tidak benar, sebab kami memiliki rekaman video,” tegas Frani.
Dengan langkah tegas ini, NK-STA memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya pemberitaan HOAX, serta berharap semua pihak dapat fokus pada penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan berkeadilan. Iqbal juga menambahkan untuk setiap informasi yang diterima harap di saring baru dishare. Marilah kita sama-sama mengedukasi masyarakat tanpa adanya pemberitaan Hoax.***