Jadi Atensi, Tiga Bulan Terakhir Talaud Koleksi 2 Kasus Bunuh Diri

I Gusti Made Andre (foto ist)

Pewarta: Martsindy Rasuh
Editor: Jhonli Kaletuang

MELONGUANE (Gawai.co)- Kasus bunuh diri menggunakan racun merek spontan kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud. Mirisnya lagi kasus ini terjadi dikalangan generasi muda. Dari data yang dihimpun media ini selang tiga bulan terakhir, Maret hingga Mei 2022 tercatat 2 kasus.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud Iptu I Gusti Made Andre STrK mengungkapkan, dua kasus bunuh diri yang menggunakan racun hama tanaman merek spontan terjadi di tiga bulan terakhir.

“Yakni di medio Maret hingga Mei 2022 berjalan dilakukan dua orang generasi muda berusia belasan tahun di lokasi berbeda, sehingga ini menjadi atensi semua pihak,” ujar Kasat Reskrim, Senin (30/5/2022) kemarin.

Ia mengatakan, untuk korban pertama dari Desa Kiama Maredaren, sedangkan korban yang kedua dari Desa Ensem Timur. Jadi, saya selaku Kasat Reskrim mengimbau generasi muda agar hal semacam ini tidak terjadi lagi. Imbauan ini bukan hanya untuk generasi muda tetapi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud,” tambahnya.

Lebih lanjut, Perwira ramah yang dikenal akrab dengan awak media ini menambahkan, generasi muda merupakan pondasi negara, penerus pembangunan dan harapan kemajuan bangsa, sehingga diharapkan kepada orang tua untuk dapat memberikan edukasi baik formal maupun non formal terkait barang berbahaya seperti racun hama atau insektisida.

Disamping itu, Kasat Reskrim juga memotivasi para generasi muda untuk dapat berpikir visioner, meningkatkan iman dan taqwa, berpikir dan melakukan hal-hal yang positif.

Adapun dari data yang dihimpin, kasus bunuh diri dengan insektisida sebelumnya pernah terjadi di desa Kiama Maredaren, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis ( 17/3/2022) sekitar Pukul 00.10 Wita Dinihari dengan korban seorang pelajar salah satu SMA berinisial YB (17).

Selanjutnya, kasus serupa terjadi di Desa Ensem Timur, Kecamatan Essang Selatan tepatnya pada Minggu (29/5/2022) . Seorang pemuda berinisial LT Alias Lukmanto (19) yang kesehariannya berprofesi sebagai Petani, nekat menenggak insektisida berujung kematian di rumah orang tuanya sekira Pukul 02:49 Wita. Diketahui, sebelum meninggal, pihak keluarga telah berupaya melakukan pertolongan pertama terhadap korban, tapi naas nyawa korban tak tertolong. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *