Bawaslu Boltim Tegaskan Pengawas Pemilu Jadi Elemen Penting

Kordiv Hukum, Pencegahan dan Permas-Humas, Trisno Mais saat melakukan supervisi di tiga kecamatan yakni Panwaslu Kecamatan Kotabunan, Tutuyan serta Motongkad. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

BOLTIM (Gawai.co) – Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan dan Permas-Humas, Bawaslu Bolaang Mongondow Timur, (Boltim) Trisno Mais, melakukan supervisi di tiga kecamatan yakni Panwaslu Kecamatan Kotabunan, Tutuyan serta Motongkad.

Dalam kesempatan tersebut, Trisno meminta kepada jajaran pengawas pemilu hingga di tingkat desa untuk terus aktif melakukan pengawasan.

“Saya mau memastikan bahwa pengawas tetap melaksanakan tugas pengawasan di wilayah kerja masing-masing,” kata Trisno, Kamis (31/8/2023).

Dia berujar, pada saat melakukan pengawasan melekat jangan lupa agar hasil pengawasan dituangkan dalam laporan hasil pengawasan (LHP).

“Selanjutnya LHP akan dimasukkan ke kabupaten secara periodik maupun pertanggungjawaban akhir setiap tugas pengawasan,” sebutnya.

Dirinya juga meminta Panwaslu Kecamatan aktif berkoordinasi berkaitan dengan setiap tugas kerja pengawasan di lapangan.

Menurut Trisno, jika terdapat kendala atau masalah pada saat melakukan pengawasan silahkan berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu di kabupaten.

“Berharap koordinasi secara berjenjang terus dilakukan, kami di kabupaten ingin koordinasi jangan sampai putus secara berjenjang,” ungkap dia.

Selain itu dia meminta supaya jajarannya memberikan sosialisasi serta edukasi terhadap warga terkait bahaya dari politik uang serta netralitas ASN.

“Pengawas pemilu bisa jadi elemen penting dalam memberikan edukasi politik. Supaya masyarakat tidak terjebak pada politik uang, politisasi SARA dan lainnya,” tegasnya.

Menurut dia sekretariat di kecamatan merupakan supporting system terhadap setiap kerja pengawasan pada tingkatan kecamatan.

Tugas sekretariat Panwaslu Kecamatan adalah melaksanakan pemberian dukungan baik administrasi maupun dukungan teknis lainnya.

“Tetap jaga solidaritas dan soliditas dalam melaksanakan tugas pencegahan maupun pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024, pimpinan kecamatan dan sekretariat harus bekerja sama,” tandasnya. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *