Kejahatan Seksual Dominasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bolmong

 

Editor: Tim Gawai


BOLMONG (Gawai.co) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus menjadi perhatian serius. Kejahatan seksual mendominsi.

Berdasarkan data yang ada di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak tak terbilang sedikit. Selang tahun 2020, Kabupaten Bolmong mengoleksi sebanyak 163 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Kepala DP3A Farida Mooduto, melalu Kasie Kesejahteraan Anak, Rahmawati Gumohung menyebut, dari 163 kasus kekerasan perempuan dan anak, Kasus kekerasan seksual mendominasi yakni 69 kasus. Kasus lainnya yang cukup menonjol adalah kekerasan fisik dan KDRT.

“Kasus yang memprihatinkan di tahun 2020 adalah pencabulan yang dilakukan ayah kandung/tiri,” kata Rahmawati, Kamis (07/01).

Dengan angka kasus seperti itu kata dia, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Salah satu upaya adalah penegakkan hukum.

“Kami saat ini punya pengacara yang akan mendampingi korban, agar supaya pelaku dihukum berat sehingga ada efek jera,” tegasnya.

Pihak DP3A juga telah mencetuskan kota ramah anak di Bolmong. Hal tersebut diharapkan dapat menebar perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong. “Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak,” harapnya. (Tim Gawai)

Berikut angka Kasus Kekerasan di Bolmong:

Seksual 69

Kekerasan Fisik 40

KDRT 25

Anak sebagai pelaku 14

Lainnya 5

Kekerasan terhadap perempuan 2

Perzinahan (Perempuan) 8

Total: 163

Sumber: DP3A Bolmong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *