Belum Diganti, Nama Yusra Alhabsy Masih Tercatat Dalam Lampiran SK Mendagri Pengangkatan Anggota DPRD Sulut

SK Mendagri Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Sulut.

BOLMONG (Gawai.co) – Proses pergantian Yusra Alhabsyi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029, terhambat oleh masalah administrasi yang kompleks.

Meskipun terpilih pada 14 Februari 2024 dan telah mengajukan pengunduran diri untuk mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Bolmong, ternyata namanya masih terdaftar dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.4-3675 Tahun 2024, tentang Peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan tahun 2024-2029, diurutan ke 44.

Dilansir dari media bmr.pikiranrakyat.com, sampai memasuki masa kampanye saat ini, nama Yusra Alhabsyi masih ada dalam lampiran SK Mendagri dan belum diganti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menyatakan bahwa mereka belum bisa memproses pergantian ini. Komisioner KPU, Salman Saelangi, menjelaskan bahwa dokumen yang ada saat ini berkonsekuensi hukum dan bahwa prosedur Pergantian Antar Waktu (PAW) harus diikuti dengan benar, melibatkan langkah-langkah dari partai, DPR, hingga KPU.

“Urusan PAW ini harus jelas, dengan pemberhentian dan pengangkatan yang terstruktur,” jelasnya pada 1 Oktober 2024. KPU saat ini sedang menunggu respon dari DPW PKB terkait surat permohonan penggantian yang telah mereka kirim.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi dari PKB yang diperlukan untuk memulai proses pergantian. “Kami menunggu arahan lebih lanjut dari PKB,” ungkapnya.

Dengan ketentuan dalam PKPU 8 Tahun 2024 yang mengharuskan calon kepala daerah untuk mengundurkan diri dari jabatan DPRD, Yusra Alhabsyi harus merelakan kursinya untuk caleg lain yang meraih suara terbanyak kedua di partainya.

Sementara itu, Yusra menegaskan bahwa pengurusan pergantian sedang dilakukan. “Iya, sudah ada yang mengurus,” kata Yusra. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *