Bitung  

Wakili Ratusan Pedagang ‘Koalisi Party Kanopi’ Sambangi Gedung DPRD Bitung

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Mengatasnamakan Koalisi Party Kanopi, ratusan pedangan Kota Bitung bersama sejumlah Organisasi Masyarakat, mengelar aksi Demo di Kantor DPRD Kota Bitung. Senin (18/9/2023).

Ratusan masa aksi yang mendatangani Gedung DPRD Kota Bitung, dibekali dengan puluhan kelengkapan aksi berupa, tulisan sejumlah tuntutan para pendemo yang didominasi para pedagang.

Salah satunya; ‘Cabut PERDA no 6 tahun 2021 tentang Pendirian Perusahan Daerah (Perumda) Pasar’ serta ‘Perumda Pasar kelola pasar sama dengan musibah bagi pedagang’ dan belasan atribut aksi lainnya.

Sementara itu, koordinator Demo yang mengatasnamakan Koalisi Party Kanopi, Dans Baeruma, saat ditemui awak media disela-sela aksi yang digelar didepan Gedung Paripurna DPRD Kota Bitung, menyatakan ada sejumlah tuntutan yang disuarakan saat ini.

“Ada beberapa tuntutan yang kami kawal saat ini. Salah satunya adalah kejelasan terkait dengan pasca penanganan peristiwa kebakaran diwilayah Kanopi pada beberapa waktu lalu. Kedua terkait dengan pemberian modal usaha bagi pedang korban kebakaran,” ucapnya.

Bahkan, terpantau awak media, saat tatap muka sejumlah anggota DPRD dan perwakilan Permrintah yang dihadiri oleh Sekda Kota Bitung, Rudy Theno didampingi Asisten III, Benny Lontoh terjadi perdebatan alot antara pihak pendemo maupun anggota DPRD serta perwakilan Pemkot Bitung.

Ratusan masa aksi saat berdialog di ruangan DPRD Kota Bitung, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh dan dihadiri Ketua Komisi I, Rafika Papente, Ketua Komisi II, Erwin Wurangian serta Ketua Komisi III, Ramlan Ifran.

Selain itu pula dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung, Hasan Suga, Lady Lumantouw, Glen Lomban, Vivi Ganap, Handri Anugrahang dan Yusuf Sultan.

Hingga berita ini diberitakan, masa aksi masih menunggu diluar maupun ruangan Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Bitung. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *