Bitung  

Tegakan Prinsip Inklusif PN/Perikanan Bitung Teken MoU Bersama Yayasan Kasih Lidya

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Tegakan prinsip inklusif terhadap kelompok rentan, Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung teken MoU bersama Yayasan Kasih Lidya Sekolah Luar Biasa (LSB) Finji Kota Bitung. Kamis (20/03/2025).

Penandatanganan MoU tersebut sebagai bentuk kerja sama penyedia layanan bagi penyandang disabilitas, yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung.

Diketahui penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung dan Yayasan Kasih Lidya SLB Finji Bitung telah berlangsung sejak beberapa tahun sebelumnya.

Dikesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, Johanes Dairo Malo menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan program yang memiliki tujuan mulia.

“Hal ini merupakan bagian dari program Pengadilan Negeri/Perikanan Bitung, guna memberikan, menyediakan dan meningkatkan keadilan penegakan hukum serta pelayanan yang sesuai prinsip inklusif atau secara merata bagi kelompok rentan, yang salah satunya termasuk penyandang disabilitas di Kota Bitung,” kata Ketua PN/Perikanan Bitung.

Selain itu, Johanes menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Yayasan Kasih Lidya SLB Finji Bitung, atas terlaksananya penandatanganan MoU.

“Pengadilan Negeri /Perikanan Bitung berkomitmen untuk memastikan pemerataan dalam pemberian dan penyediaan layanan hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. Harapannya Kota Bitung dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan fungsi dan eksistensi Badan Peradilan.” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua PN/Perikanan Bitung, Agus Triyanto SH MH, Ketua Yayasan Kasih Lidya SLB Finjil Kota Bitung Ibu Meiva Lidya Woran SH MH dan Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Finjil Kota Bitung Hesky Malonda, S.E serta jajaran PN/Perikanan Bitung. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *