Bitung  

Tak Menerima Jabatan Baru, Diduga Sejumlah Pejabat Eselon II Bakal Tempuh Jalur Hukum

Pelaksanaan pelantikan pejabat eselon II pada pekan lalu. (doc.foto:Gawai.co)

BITUNG (Gawai.co) – Tak menerima jabatan baru, sejumlah pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, bakal menempuh jalur hukum.

Pasalnya, menurut salah satu sumber terpercaya, sejumlah pejabat yang terotasi melalui rolling pejabat di pemerintahan Walikota Bitung, Maurits Mantiri dan Wakil Walikota, Hengky Honandar pada pekan lalu, tidak menerima akan pejabat baru yang menggantikan posisi jabatan mereka.

Bahkan tersirat, para pejabat yang terotasi tersebut akan melakukan upaya hukum, demi mempertanyakan serta mempertahankan akan posisi jabatan mereka melalui laporan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut sumber, para pejabat eselon II yang kena rotasi menganggap jabatan baru yang telah diberikan oleh Walikota Bitung dan Wakil Walikota, tidak cocok di karenakan hanya sebagai Dewan Pengawas untuk Tim Percepatan Pencapaian Program Selesaikan Permasalahan Rakyat (T3P Sepakat).

Forsman Dandel selaku Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkot Bitung, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, terkait dengan ketidak puasan akan jabatan baru oleh sejumlah pejabat eselon II, bakal menempuh upaya hukum melalui laporan ke PTUN.

Menurut Forsman, kebijakan dan ketentuan dalam rolling jabatan yang saat ini hampir setiap minggunya dilakukan rolling pejabat, sudah melalui kajian hukum serta alur aturannya termasuk rekomendasi dari KASN.

“Pada prinsipnya apa yang telah kami lakukan sudah sesuai dengan aturan dan regulasi, dan jikalau ada oknum-oknum yang merasa kurang puas akan kebijakan dan langkah pimpinan, silakan untuk menempuh jalur hukum dan melapor ke PTUN, kami sudah siap akan hal ini” ungkapnya. Senin (08/11). (***)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *